FSMM Minta Pemkot Evaluasi Lurah Madyopuro

FSMM Minta Pemkot Evaluasi Lurah Madyopuro

Malang, memorandum.co.id - Warga Kelurahan Madyopuro yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Madyopuro (FSMM), melakukan aksi di kawasan  Danau Jonge, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Kamis (12/05/2022). Aksinya, diwarnai sejumlah spanduk dan banner dengan berbagai tuntutan. Mereka meminta Pemkot Malang, agar mendengarkan suara hatinya. Pasalnya, mereka merasa, sejumlah pelayanan di Kelurahan Madyopuro terganggu. Untuk itu, memohon agar lurah Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Sukendari, segera dievaluasi. Berbagai upaya telah dilakukan FSMM. Mulai mengadu ke Wakil Wali Kota Malang, memasang banner spanduk mosi tidak percaya, hingga melakukan dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Malang. "Ini bisa merupakan aksi puncak ya. Karena kami sudah melayangkan surat sejak tanggal 1 April. Tapi desponnya kurang. Tanggal 25, kami menginginkan audiensi dengan Walikota. Tapi sedang tidak ada," terang Mastur, koordinator aksi lapangan. Ia menambahkan, sosok lurah harus mumpuni dan bisa mengayomi warganya. Terutama dalam pelayanan terkait administrasi untuk bisa lebih cepat. "Bayangkan, dalam sehari ngurus surat tidak selesai. Kan sudah meninggalkan pekerjaan. Apalagi kalau sampai dengan empat hari," lanjutnya. Salah satu peserta aksi, Tami warga RW 04 menerangkan, pelayanan surat menyurat merasa dipersulit. Selain itu, memakan waktu cukup lama. "Misalnya, pengurusan surat waris. Contoh lagi, pas ada urusan surat ke Taspen. Kalau misalnya format keliru, ya dijelaskan. Sehingga tidak bolak balik ke kelurahan," terangnya bersama Zakiyah serta para para peserta aksi lainya Sementara itu, Lurah Madyopuro Sukendari, menyampaikan, pihaknya tidak ingin melangkah di luar kewenangan. "Silahkan ke pimpinan (camat).Saya tidak ingin melangkah di luar kewenangan," jelasnya. (edr)

Sumber: