Dewan Pendidikan Minta Juklak-Juknis PPDB 2022 segera Disosialisasikan

Dewan Pendidikan Minta Juklak-Juknis PPDB 2022 segera Disosialisasikan

Surabaya, memorandum.co.id - Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022-2023 segera bergulir. Namun sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB dari Dinas Pendidikan (dindik) Surabaya. Juli Poernomo, ketua Dewan Pendidikan Surabaya, mendesak agar juklak dan juknis PPDB diterbitkan dalam waktu dekat. Kemudian tancap gas disosialisasikan kepada masyarakat. Sebab waktu semakin mepet. Wali murid dan para siswa yang naik ke jenjang SD dan SMP juga sudah mulai banyak yang bertanya-tanya. “Kita bersikeras juklak dan juknis segera disosialisasikan, supaya masyarakat bisa mengetahui bagaimana tahapan-tahapannya. Jadi PPDB-nya itu seperti apa, mekanisme jalurnya, kuotanya. Semestinya diterbitkan sejak awal. Kalau lebih awal kan lebih enak, masyarakat bisa lebih paham,” ujar Juli, Kamis (12/5). Pihaknya mengaku tak henti-hentinya menanyakan realisasi juklak dan juknis ke dindik. Kabar terakhir, masih menunggu peraturan wali kota (perwali) dan surat keputusan (SK) wali kota ditandatangani Eri Cahyadi. Sebab perwali dan SK menjadi alas untuk melakukan sosialisasi juklak dan juknis PPDB. “Jadwal PPDB SD dan SMP tidak jauh berbeda dengan SMA. Perkiraan berlangsung pertengahan Juni. Saya sudah seringkali mengatakan untuk sosialisasi, sosialisasi, dan sosialisasi. Karena hal ini sangat dibutuhkan masyarakat, dan tahapan PPDB tidak mudah dipahami dalam waktu singkat,” paparnya. Misalnya, Juli mencontohkan, masalah sistem zonasi. Soal jarak dari rumah calon siswa ke sekolah. Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa untuk mengukur jarak tersebut yakni dengan menarik garis lurus dari titik rumah ke lokasi sekolah. “Jadi bukan menghitung jauhnya perjalanan dari rumah menuju ke sekolah,” tandasnya. Selain itu, manakala ada perubahan alamat tempat tinggal, maka diperlukan langkah validasi. Hal ini untuk memastikan calon siswa mendapat sekolah sesuai tempat tinggalnya saat ini. “Kita juga mendorong agar ada pelatihan mendaftar online. Bagaimana langkah-langkahnya, sehingga nanti masyarakat benar-benar siap. Pada prinsipnya, juklak dan juknis ini segera, supaya kita juga dapat membantu sosialisasinya,” tuntas Juli. (bin)

Sumber: