Tangkal Wabah PMK, Polres Bangkalan Rakor Bareng OPD Terkait

Tangkal Wabah PMK, Polres Bangkalan Rakor Bareng OPD Terkait

Bangkalan, Memorandum.co.id - Problem kesehatan kembali menggedor Indonesia pascalandainya covid-19. Kali ini, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kaprah menyerang hewan atau ternak sapi, kerbau, domba, kambing dan babi, terdeteksi mulai mewabah disebgian besar kabupaten dan kota di negeri ini. Termasuk mulai hijrah ke Kabupaten Bangkalan sebagai lumbung populasi ternbak sapi potong terbesar di Jawa Timur,selain Kabupaten Sumenep, Pamekasan dan Kabupaten Sampang. Realita minor ini segera disikapi dengan lugas oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino. Salah satunya, AKBP Alith, segera menggelar rakor terbatas dengan OPD terkait di lingkungan Pemkab. Diantaranya Dinas Perternakan, Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan.” Dipimpin Kabag Ops Kompol Muhammad Bagus Kurniawan, forum rakor itu digelar Selasa (10/5) pagi di Mapolres,” kata Kasi Humas Polres, Iptu Sucipto, Kamis (12/5) pagi. AKBP Alith berharap forum rakor bisa menghasilkan langkah dan strategi kongkrit untuk bisa secepatnya menangkal sebaran wabah PMK di Kabupaten Bangkalan yang kini memiliki populasi ternak sapi potong 226.000 ekor lebih. Menyusul tuntasnya rakor, Kapolres AKBP Alith Alarino,SIK, Kamis pagi tadi langsung meluncurkan beberapa statement penting yang harus segera ditindak lanjuti oleh Tim Satgas Penanganan Wabah PMK di lapangan. AKBP Alith, sapaan Kapolres, antara lain menginstruksikan agar seluruh Kapolsek di 17 Polsek jajaran mulai hiperaktif melakukan giat monitoring, mendata dan pengawasan terhadap semua ternak sapi, domba dan kambing piaraan warga yang tersebar di 18 kecamatan. Giat pengawasan harus pula rutin dilakukan terhadap sirkulasi keluar-masuknya ragan jenis ternak di wilayah perbatasan sisi Utara, Selatan dan Timur Kabupaten Bangkalan. Utamanya ternak sapi, kambing, domba dan kerbau. “Semua kegiatan itu harus segera ditindak lanjuti di lapangan. Tidak boleh tertunda,” harap AKBP Alith. Terakhir, AKBP Alith berharap agar Tim Satgas Kabupaten dan kecamatan, diminta harus sigap melaporkan ke tim kesehatan ternak di Dinas Peternakan, jika terdeteksi adana ternak piaraan warga yang terjangkit PMK. Tujuannya agar bisa secepatnya diobati. ”Ada beberapa gejala klinis yang bisa dicermati, jika ternak piaraan warga mulai terjangkit,” papar AKBP Alith. Diantaranya demam tinggi (39-41°C), keluar lendir dan busa berlebihan dari mulut, sariawan pada rongga mulut dan lidah, pincang, luka pada kaki, kukunya terlepas, nafsu makan rendah, lemas, gemetar, pernapasan cepat, semakin kurus, dan produksi susu menurun. (ras)

Sumber: