639 PPPK Guru Resmi Diangkat, Walikota Sutiaji Ajak Tingkatkan Kualitas Pendidikan

639 PPPK Guru Resmi Diangkat, Walikota Sutiaji Ajak Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Malang, memorandum.co.id -  Wali Kota Malang Drs H Sutiaji secara simbolis menandatangani dan menyerahkan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang, di Gedung Islamic Center Kota Malang, Rabu (11/5/2022). Sebanyak 639 PPPK Guru ini mengikuti prosesi dengan disaksikan oleh Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto. Wali Kota Sutiaji mengharapkan PPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat mendedikasikan dirinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “Panjenengan ikut memberikan kontribusi arah bangsa ini ke depan. Semua tergantung dari pola pikir yang ditanamkan. Baik buruknya negara tergantung dari cara pandang seseorang,” katanya. Menurutnya, cara pandang seseorang dapat terbentuk melalui pendidikan. “Guru bukan hanya sekedar pentransfer pengetahuan, attitude, atau skill, tapi lebih dari itu yang panjenengan lakukan adalah bagaimana mengupayakan anak-anak didik kita, ke depan akan menjadi orang yang mampu mengukir tinta emas,” terang Wali Kota Malang. Karenanya, Wali Kota Sutiaji menekankan PPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat memberikan kinerja terbaik sebagai ASN yang profesional. “PPPK ini dibiayai negara dengan APBD maka manfaatkan kesempatan ini dengan baik, berikan pelayanan yang terbaik. Maka pendidikan untuk anak didik kita harus menjadi semakin baik,” terang Wali Kota. Ini menurutnya menjadi upaya mewujudkan misi ke satu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, yaitu menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga. Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang Totok Kasianto menjelaskan 639 PPPK Guru yang diangkat ini terdiri dari 152 guru SMP dan 487 guru SD. “Pengangkatan PPPK untuk memenuhi kebutuhan formasi guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan pada satuan pendidikan SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” ucapnya. (ari/gus)

Sumber: