Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Gresik Lakukan Penyekatan Perbatasan

Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Gresik Lakukan Penyekatan Perbatasan

Gresik, Memorandum.co.id -  Polres Gresik melakukan penyekatan di wilayah perbatasan guna menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Sasarannya adalah truk atau kendaraan sejenis yang mengangkut hewan ternak, khususnya sapi. Penyekatan mulai dilakukan, Selasa malam (10/5/2022). Titik - titik yang disekat antara lain perbatasan Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo. Memeriks hewan ternak masuk dan keluar dari wilayah Kota Pudak agar penyebaran PMK tidak semakin meluas. "Langkah ini adalah intruksi langsung dari bapak Kapolri dan Kapolda Jatim. Sasarannya di daerah perbatasan, lakukan pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan yang memuat hewan ternak," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis saat memimpin apel sebelum penyekatan. Kapolres Gresik memimpin langsung pemyekatan di Simpang 4 Segoromadu yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya. Sejumlah personel disiagakan di lokasi untuk memantau arus kendaraan. Ia berharap penyebaran PMK tidak semakin meluas. "Bupati Gresik juga sudah memberikan edaran untuk melakukan penyekatan. Wabah PMK mendapat atensi lebih karena penyebarannya sangat cepat. Tadi Menteri Pertanian juga sudah melakukan peninjauan di Kabupaten Gresik," imbuhnya. Lulusan Akpol 2002 itu menambahkan pihaknya juga menggandeng dinas terkait dalam melakukan penanggulangan PMK. Antara lain Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan. Langkah ini menjadi upaya pencegahan. Sekedar informasi, Kabupaten Gresik sudah ditetapkan status kejadian luar biasa (KLB) bersama Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan. Serta dua kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Di Kota Pudak ada 810 sapi terpapar PMK, 315 dinyatakan sembuh dan 15 kejadian mati.(and/har)

Sumber: