DPRD Jombang Kembali Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Penyertaan Modal

DPRD Jombang Kembali Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Penyertaan Modal

Jombang, memorandum.co.id - Rapat paripurna kembali digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang di gedung DPRD, Jalan KH Wahid Hasyim, Nomor 110, Kabupaten Jombang. Dalam rapat paripurna ini, membahas kelanjutan terkait dengan dua raperda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Aneka Usaha Seger dan Panglungan. Penyampaian pendapat umum dilakukan langsung oleh Bupati Jombang. Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan, bahwa tadi telah dilakukan penyampaian pendapat umum dari bupati terkait Raperda Penyertaan Modal Aneka Usaha Seger dan Panglungan. "Penyampaian bupati sangat bagus sekali. Bupati mengingkan adanya penyertaan modal pada Aneka Usaha Seger dan Panglungan tidak ada lagi istilah perumda yang tidak profesional," katanya usai rapat paripurna, Selasa (10/5/2022). Mas'ud menjelaskan, tentunya pihaknya dan semuanya mengharapkan, dengan adanya penyertaan modal ini dalam hal kinerja akan semakin bagus lagi. Dan kinerja jajaran direksi juga harus lebih ditingkatkan. "Sehingga bisa memberikan kontribusi ke PAD. Mengingat selama ini dua perumda tersebut masih belum bisa memberikan sumbangsih ke pemerintah. Tentunya kami akan terus melakukan pemantauan," jelasnya. Di perumda tersebut, menurut Mas'ud, juga ada dewan pengawas yang bertugas untuk mengawasi bersama-sama. Kemudian terkait realisasi penyertaan modal sendiri, masih ada beberapa tahap yang harus dilalui. "Seperti jawaban DPRD dan pemandangan akhir bupati. Nanti penyertaan modal akan direalisasikan melalui P-APBD," tukasnya. Sementara itu Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menerangkan, setelah dilakukan perekrtutan direktur dari kalangan profesional, diharapkan adanya kontribusi pemikiran, trobosan dan inovasi yang membawa BUMD ini menjadi lebih baik lagi. "Tentu bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian masyarakat. Dan setelah dilakukan penyertaan modal, Saya tidak ingin lagi mendengar kedua BUMD ini tidak profesional dan dianggap tidak menguntungkan," pungkasnya. Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Jombang yaitu, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Forkopimda Jombang, kepala OPD (organisasi perangkat daerah) dan seluruh Anggota DPRD Jombang. (yus)

Sumber: