Terekam CCTV, Maling Sikat HP Karyawati Toko Parfum
Surabaya, memorandum.co.id - Berpura-pura menjadi pembeli, maling sikat HP merek Vivo Y12, milik Alfina Fitria Anggraeni (19), karyawati toko parfum di Jalan Simo Gunung59, Putat Jaya, Sawahan, Surabaya, Minggu (8/5/2022) pagi. Aksi terduga pelaku berhelm warna hitam itu terekam CCTV saat mencuri di etalase toko. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat korban sedang sibuk mempersiapkan pesanan parfum. Tiba-tiba datang terduga pelaku dan berpura-pura jadi pembeli. Dia memanfaatkan kesibukan korban dengan mencuri HP di etalase. Setelah berhasil memperoleh barang curian incarannya, terduga pelaku bergegas melenggang keluar toko dan tidak jadi membeli parfum. Fitria mengungkapkan, sebelum HP-nya dicuri, terduga pelaku sempat memesan sebuah racikan parfum. Dan minta agar botol racikan parfum pesanannya itu dikemas dalam bingkisan kertas kado. Bahkan, pelaku sempat membeli kertas kado yang digunakan mengemas botol parfum tersebut di toko samping toko parfum. Setelah bungkusan parfum pesanan pertama rampung selesai. Ternyata, terduga pelaku ingin memesan untuk kali kedua. Dia berdalih, bahwa parfum merupakan kado ulang tahun untuk keponakannya yang kembar. "Sejak awal tidak menaruh rasa curiga dan tetap melayani keinginan pelaku," kata Fitria. Hingga pada suatu saat, ketika pesanan parfum kedua tersebut rampung dikemas. Ternyata pelaku sudah tidak lagi ada di area tunggu pembeli. "Aku belum tahu kalau HP-ku hilang. Aku kan punya 2 HP, yang hilang ini HP satunya," imbuh dia. Fitria sempat berupaya menelepon nomor HP yang dicuri beberapa kali. Sayangnya, nomornya masih aktif hanya saja tidak ada jawaban. Kemudian, ia bergegas berkoordinasi dengan bosnya atau pemilik toko untuk memeriksa video rekaman CCTV. Ternyata, HP dicuri oleh pembelinya tadi yang memesan dua parfum yang dikemas kertas kado, namun menghilang. "Makanya waktu itu, motor dia taruh depan toko sini. Dipindahkan ke sebelah toko, karena takut ada CCTV-nya. Pas aku bungkus kado kedua, dia hilang, saya kira mungkin ambil uang di ATM," beber Fitria. Insiden pencurian tersebut diakui Fitria baru pertama kali dialaminya, selama kurun waktu tiga bulan bekerja di toko parfum tersebut. Akibat pencurian tersebut. Ia mengaku mengalami kerugian material sebesar Rp1,5 juta. Dan tidak dilaporkan ke polisi. "Belum lapor, soalnya katanya orang tuaku diikhlaskan aja," pungkas Fitria. (rio)
Sumber: