Wali Kota: Kita Evaluasi Seluruh Tempat Wisata di Surabaya

Wali Kota: Kita Evaluasi Seluruh Tempat Wisata di Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id - Kecelakaan fatal di wahana air Kenjeran Park (Kenpark) pada Sabtu (7/5/2022) membuat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peringatan kepada pihak pengelola. Dia menilai, pengelola Kenpark tidak mengutamakan keselamatan pengunjung pada fasilitas yang dimiliki. Oleh karena itu, dia ingin manajemen Kenpark segera melakukan evaluasi secara keseluruhan demi keselamatan pengunjung. "Saya minta kepada pengelola Kenpark untuk melakukan tanggung jawab dan bersinergi, bagaimana pengelola bisa memberikan kepastian bahwa tidak semua tempat wisata di Surabaya seperti ini," tegasnya, Minggu (8/5/2022). Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga meminta kepada pihak pengelola untuk bertanggung jawab ke seluruh korban yang mengalami cedera. “Pengelola Kenpark juga harus bertanggung jawab penuh dan agar mengecek kembali wahananya, yang saat ini masih dalam penyelidikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” kata dia. Eri menekankan, kepada setiap investor yang memiliki tempat wahana wisata di Surabaya, wajib mengantongi izin. Di samping itu, juga harus diimbangi dengan perawatan berkala agar tidak terjadi hal serupa. “Dalam pemeliharaan itu kan milik swasta, jadi kalau pemeliharaan ini dilakukan oleh investor, maka harus bisa menjamin layak fungsi wahananya. Oleh karena itu, kita akan lakukan evaluasi di tempat wahana atau wisata lainnya,” ujar dia. Eri menambahkan, setiap pengelola atau investor yang mempunyai tempat wahana atau wisata juga harus memberikan laporan hasil kelayakan. Selain itu, pengelola atau investor juga wajib tahu atas kondisi fasilitasnya, karena setiap fasilitas permainan atau wahana harus sesuai dengan kapasitasnya. "Terkait evaluasi, itu semua sudah dilakukan atau belum oleh pengelola sedang kita cek. Kalau dengar ceritanya, ada wahana yang kelebihan beban, nah itu kan harus ada yang jaga dan harus sesuai maksimal wahananya, kalau tidak sesuai ya ambruk. Kita lihat dulu hasil evaluasinya, sembari menunggu hasil penyelidikan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tuntasnya. (bin)

Sumber: