Siap Amankan Mudik, Polres Malang Gelar Latihan
Malang, memorandum.co.id - Menjelang hari raya Idulfitri dan diberlakukannya Operasi Ketupat Semeru 2022, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menggelar latihan Pra Operasi Ketupat Semeru 2022, di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Rabu (27/4/2022). Hadir mendampingi Wakapolres Malang Kompol Rizky Tri Putra, Kabag Ops Polres Malang Kompol I Made Prawira Wibawa beserta para PJU Polres Malang, dan Kapolsek jajaran serta seluruh anggota yang terlibat operasi. Kapolres Malang menekankan humanis dan meningkatkan kewaspadaan karena mudik tahun ini berbeda dengan mudik ditahun sebelumnya. Operasi Ketupat Semeru 2022 akan diberlakukan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 hingga tanggal 9 Mei 2022. “Rekan-rekan harus sadar pada tahun 2022 pemerintah tidak melakukan pelarangan ataupun pembatasan terkait mudik, hal ini akan menimbulkan terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat,” kata Kapolres. Perkembangan kasus Covid-19 melihat beberapa bulan kebelakang di wilayah Kabupaten Malang menunjukan angka penurunan. Dengan kondisi ini masyarakat Malang akan semakin euforia dan tentu banyak akal yang harus dipersiapkan. Kapolres menyampaikan 'Mudik Aman, Mudik Sehat' merupakan slogan mudik pada tahun ini yang disosialisasikan oleh Mabes Polri. Ini menjadi nafas segar bagi para masyarakat yang melaksanakan mudik. Dengan mobilitas masyarakat yang cenderung semakin meningkat maka akan menaikkan kepadatan pengendara di jalan raya sehingga menimbulkan meningkatnya potensi kecelakaan lalu lintas. “Idul Fitri membuka ruang terjadinya potensi kerawanan kejahatan 3 C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor maupun tindak kejahatan Terorisme. Hal ini harus kita waspadai dan diatensi,” jelas Kapolres. Ferli menegaskan agar para anggota yang bertugas senantiasa siap siaga melakukan penguatan di penjagaan-penjagaan pos pengamanan, pos pelayanan maupun penjagaan Mapolres dan obyek vital. Dihimbau pada kepada seluruh anggota Polri untuk menguatkan komunikasi dengan panitia penyelenggara sholat Idulfitri. “Rutin lakukan sosialisasi yang intens dengan Dewan Masjid dan para takmir masjid maupun panitia penyelenggara sholat Idulfitri tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan mengenai surat edaran Menteri Agama nomor 8,” terang Ferli Hidayat. Surat edaran Menteri Agama nomor 8 ini menerangkan larangan untuk takbir keliling, lebih baik dan aman untuk takbir di masjid maupun mushola untuk meminimalisir kerumunan maupun kemacetan jalan raya. Kapolres mengatakan pentingnya meningkatkan kewaspadaan paska lebaran, yaitu arus balik. Upaya Polres Malang diantaranya mendirikan 7 pos pengamanan, 1 pos pelayanan dan 13 pos pengamanan tempat wisata. Diharapkan dengan adanya pos-pos tersebut memudahkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. “Pastikan para Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas untuk sosialisasikan di tempat wisata, bahwa di pos-pos harus ada scan barcode aplikasi Peduli Lindungi, handsanitizer dan himbauan penerapan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Kapolres Malang. (kid/ari)
Sumber: