Jelang Lebaran, Polres Malang Bentuk Tim Khusus Patroli 3C

Jelang Lebaran, Polres Malang Bentuk Tim Khusus Patroli 3C

Malang, memorandum.co.id - Polres Malang tetap eksis dengan komitmennya mengamankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idulfitri 1443 H. Hal tersebut disebutkan oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022). "Saya memberikan perhatian khusus kaitannya dengan penanganan masalah 3C ini," tegas AKBP Ferli. Dalam menjamin keamanan bagi masyarakat Kabupaten Malang, pihaknya telah membentuk tim khusus. "Rekan-rekan di jajaran Polres Malang sudah saya apelkan untuk melakukan patroli. Saya minta betul dilaksanakan dengan berdasarkan analisa waktu dan tempat rawan kejahatan," jelasnya. Kemudian disinggung terkait adanya peningkatan kasus kejahatan jelang Lebaran, ia menyebut bahwa "Untuk saat ini saya sangat optimis, karena jauh-jauh hari sudah melakukan langkah-langkah antisipasi," ujarnya Kapolres juga menambahkan jika tim khusus  patroli 3C (curat, curas dan curanmor) Polres Malang tersebut, akan bergerak sesuai data, analisa dan prediksi yang telah ditentukan. "Tim bergerak secara mobile, dan tidak sembarang arah. Tapi saya berikan perhatian jam rawan terjadinya kejahatan, titik rawan kejahatan serta tempat-tempat yang memiliki karakter kejahatan tertentu," tegasnya. Tim khusus ini beranggota terbaik dari fungsi satuan reskrim dan satuan Samapta Polres Malang. Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi mengungkapkan, tim telah melaksanakan tugasnya beberapa hari yang lalu, dan akan terus bergerak mengamankan masyarakat yang merayakan lebaran tahun ini. Dikatakan bahwa tim tersebut akan menyasar beberapa lokasi rawan kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Malang. "Sesuai petunjuk dan arahan pimpinan kami, yaitu bapak kapolres. Bahwa salah satu sasaran kami yaitu rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya. Termasuk lokasi-lokasi rawan kejahatan lainnya," jelas Donny. Kasatreskrim Donny mengimbau agar masyarakat memperhatikan faktor keamanan sebelum meninggalkan rumahnya untuk mudik. Tak lupa, pihaknya juga mensosialisasikan Call Center 110 dan WA SOEGAB (Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas), bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian. "Untuk mempermudah laporan, silahkan masyarakat menghubungi Call Center 110. Atau menghubungi hotline aplikasi SOEGAB di Nomor 081148200," tandas Donny. (arif/kid)

Sumber: