Jelang Lebaran, Polres Lamongan Sita 185 Kendaraan Bermotor dari 232 Pelanggaran
Lamongan, memorandum.co.id - Sebagai bagian dari gelaran Operasi Ketupat Semeru 2022, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi para Perwira merilis hasil operasi cipta karya, Selasa (26/4/2022). "Dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan-red) tersebut kita mengamankan 232 jenis pelanggaran dan saat ini telah diamankan 185 kendaraan bermotor yang tentu saja akan menjalani proses sidang,” jelas Kapolres Miko. Selain Narkoba dan pelanggaran lalu lintas, jajaran Polres Lamongan juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan. "Kami juga berhasil mengungkap masih adanya kegiatan penganiayaan di muka umum yang dilaksanakan bersama-sama 1 TKP di Kecamatan Kedungpring di mana pelaku berhasil kita amankan. Dan ini juga menjadi atensi kita bersama terkait tindak pidana ini,” tambahnya. “Kemudian dalam kurun waktu pelaksanaan KRYD ini berhasil mengungkap 1 kasus curat dan 1 kasus KDRT, bahwa pelaksanaan kegiatan ini adalah persiapan, tentu saja kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik, memberikan keamanan dan rasa nyaman kepada warga Kabupaten Lamongan untuk memperingati pelaksanaan Hari Raya Idulfitri di Lamongan,” lanjutnya. Dalam kesempatan ini, Kapolres Lamongan juga menyampaikan bahwa pihhaknya membangun 4 Pos Pengaman dan 4 Pos Pelayanan. "Kami telah membangun 4 Pos Pengaman dan 4 Pos Pelayanan yang terdapat di Alun alun kemudian di Terminal, di Babat, dan di WBL Paciran dimana Pos Pengaman dan Pos Pelayanan ini akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Lamongan khususnya dan warga masyarakat keseluruhan yang melaksanakan mudik lebaran 2022,” tutupnya.(and/har)
Sumber: