Gawat, Reog Ponorogo Terancam Punah
Surabaya, Memorandum.co.id - Keberadaan seni Reog Ponorogo ternyata terancam punah. Namun perhatian pemerintah terhadap warisan nenek moyang ini sangat lemah. Sehingga budaya luhur asal Ponorogo, Jawa Timur ini diklaim Negara Malaysia. Hamy Wahjunianto, anggota Tim Pengusul Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage (Warisan Budaya Takbenda) UNESCO mendorong perhatian banyak pihak. Hamy yang juga Ketua Bidang Pengembangan Kepemimpinan DPN Partai Gelora Indonesia ini menyayangkan lemahnya perhatian terhadap waris budaya luhur bangsa Indonesia. "Kami mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengusulkan Seni Pertunjukan Reog Ponorogo pada Siklus 2023 karena kondisinya terancam punah," tegas Hamy. Anggota DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 ini, menyebutkan seni pertunjukan Reog Ponorogo terancam punah. Karena generasi muda lebih tertarik belajar seni tari modern dan menonton seni pertunjukan lainnya di YouTube. "Seni reog tidak dapat diekspresikan di ruang publik selama pandemi Covid-19. Sehingga penonton tidak dapat mengapresiasi seni pertunjukan reog di ruang publik," tutur Hamy. Selain itu, lanjut Hamy, para pegiat Reog Ponorogo kehilangan mata pencarian dan pekerjaan. Mereka beralih ke pekerjaan lain; Termasuk kesulitan bahan baku untuk perlengkapan Reog Ponorogo yang saat ini diupayakan dari luar Ponorogo dan penangkaran burung Merak. Dirinya mendorong pemerintah RI mematuhi Peraturan Presiden No 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan (Acceptance) Konvensi 2003 tentang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda. Hany menyebutkan, sesuai alinea ke-34 Petunjuk Operasional (Konvensi 2003 tentang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda). "Skala prioritas berikut dipertimbangkan untuk menentukan berkas yang akan diperiksa setiap tahun," tegas dia. (day)
Sumber: