Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kemenkumham Jatim Raih Apresiasi

Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kemenkumham Jatim Raih Apresiasi

Surabaya, memorandum.co.id - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi mengapresiasi langkah jajaran Kemenkumham Jatim atas komitmen peningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) yang telah dicanangkan hari ini. “Kami bangga karena di Jatim banyak satker yang telah memperoleh predikat WBK dan WBBM,” ujar Mualimin dalam sambutan daring disaksikan seluruh pimti pratama, Ombudsman RI Jatim, Kepala UPT wilayah Surabaya, dan Kepala UPT peraih predikat WBK yang hadir di aula Kemenkumham Jatim, Senin (25/4). Disinggung apakah hal itu menjadikan satker tersebut berpredikat P2HAM? menjawab pertanyaan yang sering disampaikan oleh jajaran, Dirjen HAM menekankan bahwa hal tersebut nantinya menjadi salah satu syarat penilaian pelayanan berbasis HAM. Di akhir daring, Mualimin meminta seluruh jajaran agar menghormati, melindungi dan memajukan bersama pelayanan publik berbasis HAM. “Ayo kita tegakkan bersama, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan berbasis HAM,” ungkapnya. Sekadar diketahui, pencanangan peningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM tersebut adalah bagian dari komitmen Kemenkumham Jatim kepada masyarakat. “Pencanangan ini sebagai langkah awal dan bentuk komitmen unit kerja untuk melaksanakan P2HAM. Sekaligus bentuk kesiapan kepada tahap selanjutnya yaitu Tahap Pembangunan,” ujar Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. (mik)

Sumber: