31 Kamar Hunian Rutan Medaeng Digeledah Aparat Gabungan
Sidoarjo, memorndum.co.id - Rutan Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersama anggota TNI-Polri menggelar operasi penggeledahan di kamar hunian Rutan Surabaya, Jumat (22/4) malam. Sebanyak 31 kamar hunian digeledah. Kepala Rutan kelas I Surabaya,Wahyu Hengdrajati Setyo Nugroho mengatakan, kegiatan penggeledahan semalam merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58. "Kondisi Rutan kelas I Surabaya relatif aman setelah tidak ditemukannya benda-benda yang berpotensi besar mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Hendrajati, Sabtu (23/4). Lanjut Karutan, tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan terbebas dari HALINAR (hp, pungli, dan narkoba). "Semalam kita libatkan 20 aparat gabungan TNI-Polri dan 35 petugas Pemasyarakatan mengikuti jalannya operasi penggeledahan kali ini. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kapolsek Waru dan Danramil 0816/16 Waru," sambung mantan ajudan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ini. Dalam penggeledahan semalam, anggota yang tergabung diarahkan menuju kamar hunian sesuai dengan pembagian kelompok. Sebanyak 31 kamar hunian digeledah. "Saya ucapkan terima kasih kepada anggota TNI dari Koramil 0816/16 Waru dan anggota Polri dari Polsek Waru yang telah hadir dalam penggeledahan semalam. Apa yang kita lakukan tadi malam adalah bentuk sinergitas antara Kemenkumham dengan aparat penegak hukum lainnya," pungkas Hendrajati. (mik)
Sumber: