BNNP Jatim Gagalkan 4 Kg Sabu Dibungkus Teh Cina

BNNP Jatim Gagalkan 4 Kg Sabu Dibungkus Teh Cina

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim kembali menunjukkan taringnya. Setelah beberapa waktu lalu menggagalkan 15 kilogram sabu dan 70 ribu butir ekstasi, kini membongkar jaringan narkotika Madura dengan barang bukti 4 kilogram sabu.

Barang bukti yang dikemas dalam bungkus teh Cina dan dimasukkan kardus itu dibawa oleh tiga penumpang bus dari Tanjung Pinang, Bangka Belitung.

Ketiga tersangka yaitu Soleh Hoddin (45) dan Achnad Hoironi (21), keduanya asal Desa Glepa, Kelurahan Dupok, Kecamatan Kokop, Bangkalan; dan Safi'ih (37), asal Desa Korogan Timur, Kecamatan Kokop, Bangkalan.

"Iya benar, tetap jaringan Madura," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombespol Arief Darmawan didampingi AKBP Wisnu Candra, penyidik madya, Sabtu (26/10).

Para tersangka ini ditangkap di KM 741, tol gate Waru Gunung ruas tol Surabaya-Mojokerto, pada Jumat (25/10) dini hari.

Barang bukti yang disita dari kemasan bungkus teh Cina, masing-masing dengan berat 1.042 gram, 1.050 gram, 1.042 gram, dan 1.044 gram. Total seluruhnya sebanyak 4.178 gram. (fer/udi)

Sumber: