Polisi Buru 2 DPO Curanmor Jalan Dukuh Bulak Banteng
Surabaya, memorandum.co.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran mengamankan tersangka curanmor di Jalan Dukuh Bulak Banteng, Rabu (13/4). Namun, tugas penyidik mengungkap kasus itu belum berakhir. Masih ada dua orang yang berhasil kabur. Terduga pelaku itu yakni berinisial RL dan RS. Keduanya bertugas mengantarkan dan mengawasi eksekutor ke lokasi yang menjadi sasaran beraksi. “Saat tersangka Umar turun, kedua temannya (DPO) mengawasi dari jauh," jelas Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi, Rabu (20/4). Sialnya saat pencurian Mio di depan halaman rumah korbannya bernama Denny (29) itu dipergoki warga setempat. Aksi saling kejar pun terjadi hingga tersangka Umar (23), warga Jalan Bulak Banteng yang menjadi eksekutor pencurian itu berhasil ditangkap di Jalan Randu. Massa yang geram dengan ulahnya, menghujadi bogeman mentah. Petugas kepolisian setempat yang sedang melaksanakan patroli tiba ke TKP dan meredam emosi warga. "Tersangka kita amankan lalu dibawa ke mako berikut barang bukti Mio milik korbannya. Sedangkan dua pelaku lain kabur," ungkap Soeryadi. Soeryadi menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru kali pertama beraksi mencuri motor. Namun, pihaknya tidak percaya begitu saja keterangan tersangka karena masih menunggu tertangkapnya dua temannya. “Sembari mencari dua DPO, kami juga masih melakukan proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap apakah pelaku berkasi di lokasi lain ,” terangnya. Diberitakan sebelumnya, warga dibantu anggota Unitreskrim Polsek Kenjeran menggagalkan komplotan spesialis pencurian motor. Seorang tersangka Umar (23), warga Jalan Bulak Banteng dimassa. Sedangkan dua temannya masih diburu. (alf)
Sumber: