Petugas dan WBP Lapas Jember Divaksin

Petugas dan WBP Lapas Jember Divaksin

Jember, memorandum.co.id - Petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember  menjalani vaksinasi dosis 1, 2, dan 3 booster, Rabu (20/4/2022). Bertempat di aula Lapas Jember, pelaksanaan vaksinasi ini bekerja sama dengan Rumah Sakit DKT Jember. Jenis vaksin yang diberikan adalah Astrazeneca. Petugas dan WBP yang bisa mendapat vaksin booster adalah mereka yang telah memiliki e-ticket vaksin dosis III yang dapat diunduh dari aplikasi PeduliLindungi dan telah mendapatkan dosis II yang berjarak minimal enam bulan dari pelaksanaan vaksinasi booster. Sebelum divaksin, petugas dan WBP melakukan registrasi dengan mengisi form screening vaksin terlebih dahulu. Serta  pengukuran suhu tubuh, tekanan darah, dan screening kesehatan dengan dokter. Hal ini untuk memastikan petugas dan WBP dalam keadaan sehat ketika menerima vaksin dosis 1, 2, dan booster. Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri menerangkan, jumlah petugas yang divaksin booster sebanyak 22 orang dari total 87 orang, plus 3 orang keluarga Lapas serta 3 petugas dari Bapas melaksanakan vaksinasi dosis II. Sementara itu, WBP yang mendapat vaksin booster sebanyak 109 orang. Sedangkan 14 orang WBP divaksin dosis I, dan 10 orang divaksin dosis II. Petugas dan WBP lainnya belum memenuhi persyaratan vaksinasi booster karena sedang sakit dan belum berjarak enam bulan dari vaksinasi dosis II. “Petugas 22 dan WBP yang vaksin hari ini sejumlah 133 orang, keseluruhan yang mendapatkan vaksin baik dosis 1,2 dan 3 booster sebanyak 162 orang. Meskipun telah divaksin, tetap patuhi protokol kesehatan mengingat saat ini kasus Covid-19 masih di sekeliling kita, ” pinta Hasan Basri. Rabu (20/4/2022). Pelaksanakan vaksinasi demi mendukung penuh program pemerintah terkait penanganan pencegahan Covid-19 dan membentuk herd immunity di Lapas Jember  ini menggandeng rumah sakit DKT Jember. Alhasil sejumlah WBP Lapas tidak bisa mengikuti suntik vaksin lantaran tidak memiliki NIK (identitas) KTP maka sebagian belum bisa untuk mengikuti suntik vaksin. “Mudah mudahan dengan vaksin booster ini semua masyarakat terlindung dari Covid-19,” harap Hasan. (edy)

Sumber: