PT KAI Dorong Pemda Lengkapi Pengamanan di Lintasan Kereta

PT KAI Dorong Pemda Lengkapi Pengamanan di Lintasan Kereta

Malang, Memorandum.co.id - PT KAI Daop 8 Surabaya mendorong pihak terkait yakni Pemerintah Daerah untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Terutama saat pengguna jalan melintasi di rel kereta api. Rasa aman itu, bisa diwujudkan dengan memberikan palang pintu di perlintasan kereta, rambu rambu serta pengamanan. Selain itu, ia berharap masyarakat lebih peduli dan tertip berkendaraan untuk keselamatan saat melintasi perlintasan Kereta Api. "Kami dari PT KAI, sebagai operator. Sementara regulator, kewenangannya ada di pemerintah daerah. Tentunya, sesuai wilayah kelas jalan. Bisa Pemda tingkat 2 maupun Pemda tingkat 1. Kami berkoordinasi, berkolaborasi, namun dengan batasan kewenangan masing masing," terang Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arief ditemui Memorandum, Rabu (20/04/2022). Ditambahkannya, di beberapa daerah wilayah Daop 8, sudah memberikan palang pintu perlintasan, rambu rambu serta menjaga. Namun hal itu, tentu belum semuanya. Karena itu, pihaknya terus mengkomunikasikan dengan terkait, untuk sarana keselamatan bagi pengguna jalan di perlintasan "Sesuai undang undang no 23 tahun 2007, posisi kami pada pelayanan atau operator. Sementara kewenangan ada di pemerintah daerah. Karena itu, secara periodik, kami sampaikan titik titik data perlintasan, termasuk laporan kecelakaan di perlintasan," lanjutnya. Ia berharap, selain pemerintah daerah memberikan sarana pengamanan, namun hal itu juga kembali kepada masyakatnya. Harus lebih disiplin, tertip, berhati hati. Terutama saat menyeberang di perlintasan kereta api. Sebelumnya, sebuah mobil Kijang Innova warna nopol N 1317 HL, tetabrak kereta (rangkaian kereta api gandengan Tangki). Dari informasi yang diperoleh, mobil tersebut menerobos masuk jalur kereta, meskipun ada petugas di Simpang Empat Jl. Halmaherah, kawasn Sukun, Minggu (17/04/2022). Selanjutnya, mesin mobil mati tepat di tengah jalur kereta. Saat bersamaan ada kereta lewat. Kecelakaan tak bisa dihindarkan. Mobil terseret sekitar 10 meter. Berubghhh tidak mengakibatkan korban jiwa. (edr)

Sumber: