DPRD Surabaya: Lurah Wonokusumo Harus Dievaluasi
Surabaya, memorandum.co.id - Legislatif mendesak Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya agar mengevaluasi kinerja Lurah Wonokusumo Andri Kurniawan. Pasalnya, Andri yang menjabat lurah selama tujuh tahun itu terlampau leha-leha. Akibatnya, pelayanan kurang responsif diterima oleh warga setempat. "Kalau ada keteledoran sampai berkas ketelisut itu tidak masuk akal. Adanya kesalahan seperti ini, maka menurut saya kinerja lurahnya perlu dievaluasi, sebab dia sebagai leader di wilayah itu," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba, Selasa (19/4/2022). Politisi PKB ini sangat menyesalkan kualitas jajaran kelurahan yang masih memberikan pelayanan yang setengah-setengah. Padahal, sejak 2022, pemkot telah menambah dua kali lipat sumber daya manusia (SDM) di kelurahan dan kecamatan. "Harusnya dengan adanya tambahan SDM, hal-hal seperti berkas ketelisut atau pelayanan yang lamban itu tidak terjadi, tetapi kok masih saja ada. Ini harus ada evaluasi juga kepada SDM kelurahan, sekaligus sistem kerjanya dibenahi," tegas Ning Habiba, sapaan lekat Camelia Habiba. Sebelumnya, pelayanan kurang responsif atau super lamban itu dirasakan oleh Sanjaya, warga Wonosari Tegal I, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir. Saat mengurus pembaharuan kartu keluarga (KK), dari KK lama menjadi KK yang dilengkapi dengan QR code, Sanjaya diminta menunggu sampai sebulan oleh pegawai Kelurahan Wonokusumo. Setelah sebulan lebih berlalu, justru kabar yang didapatkan berkas miliknya ketelisut (tak tersimpan dengan baik). Hal ini lantas membuatnya merasa kecewa dengan pelayanan pihak kelurahan. (bin)
Sumber: