Pelayanan Kelurahan Wonokusumo Dikeluhkan Warga

Pelayanan Kelurahan Wonokusumo Dikeluhkan Warga

Surabaya, memorandum.co.id - Kelurahan Wonokusumo lalai dalam menjalankan arahan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Orang nomor satu di Kota Pahlawan itu sudah berkali-kali menyerukan agar kelurahan memberikan pelayanan yang terbaik dan responsif kepada warga, namun perintah tersebut dimentahkan. Pelayanan kurang responsif atau super lamban itu dirasakan oleh Sanjaya, warga Wonosari Tegal I, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir. Saat mengurus pembaharuan kartu keluarga (KK), dari KK lama menjadi KK yang dilengkapi dengan QR code, Sanjaya diminta menunggu sampai sebulan oleh pegawai Kelurahan Wonokusumo. Setelah sebulan lebih berlalu, justru kabar yang didapatkan berkas miliknya ketelisut (tak tersimpan dengan baik). Hal ini lantas membuatnya merasa kecewa dengan pelayanan pihak kelurahan. “Awalnya saya datang itu Kamis (10/3) untuk mengajukan pembaharuan lima berkas KK milik keluarga saya. KK milik saya, nenek, orang tua, paman, dan mbak saya. Berkas semua lengkap lalu diberikan tanda terima. Saya diminta menunggu satu bulan untuk prosesnya. Namun, setelah saya kembali pada Sabtu (16/4), berkas saya malah hilang,” ungkap Sanjaya, Senin (18/4/2022). Saat itu, pegawai kelurahan yang sedang piket berusaha mencari berkas milik Sanjaya di tumpukan dokumen. Berselang satu jam kemudian, berkas milik Sanjaya ternyata berada di atas kulkas. Mengetahui hal ini, Sanjaya sangat menyesalkan. “Saya marah kan, kok bisa berkas saya hilang. Setelah dicari selama satu setengah jam, berkas saya ketemunya di atas kulkas. Ini kan namanya teledor, kok bisa ada di atas kulkas. Pelayanan macam apa ini, sudah menunggu lama malah ketelisut,” ketus warga RT 7/ RW 2 Wonosari Tegal ini. Tak berhenti sampai di situ, kekecewaan Sanjaya semakin membuncah manakala tahu kelima berkas miliknya yang diajukan sebulan yang lalu, baru diinput oleh Kelurahan Wonokusumo pada saat itu. “Kalau saya tidak datang mungkin berkas saya tidak akan selesai. Lalu selama sebulan itu, pihak kelurahan ngapain saja, apakah seperti ini pelayanan yang diharapkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi,” tandasnya. Sementara itu, Lurah Wonokusumo Andri Kurniawan menjelaskan, sejatinya penyelesaian KK lama ke KK baru tak membutuhkan waktu yang lama. Tak sampai sebulan. Namun menurutnya, akhir-akhir ini banyak permintaan kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk), sehingga menumpuk dan antre. “Karena yang mengurus sedang banyak, jadi kita berikan waktu segitu. Sebenarnya nggak sampai selama itu. Berhubung permintaan adminduk membludak, sehingga membutuhkan waktu yang lama. Warga juga bisa mengurus sendiri sebenarnya lewat online, tapi kita bantu dan banyak warga yang sedang dibantu, jadi mohon maaf kalau tidak bisa cepat,” ucap Andri. Disinggung soal berkas warga yang tak tersimpan dengan baik hingga ketelisut, Andri mengakui ada keteledoran dari pihaknya. Ke depan, Andri berjanji akan membenahi mekanisme pencatatan dan penataan berkas adminduk milik warga agar terkelola dengan baik. Selama ini, diakuinya hal tersebut belum dilakukan dengan benar. “Mungkin saat itu di-handle oleh mahasiswa yang lagi magang, jadi ketelisut. Namun ke depan ini akan menjadi catatan kita untuk mengelola berkas milik warga dengan baik dan tersimpan dengan rapi,” kata Andri, yang menjabat sebagai lurah Wonokusumo lebih dari 6 tahun ini. Sedangkan Camat Semampir Yongky Kuspriyanto menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut. Yongky akan menegur jajaran kelurahan. Dia akan menelisik akar persoalan pelayanan kurang responsif dan serba teledor tersebut. “Akan saya tindaklanjuti dan menegur lurah kenapa bisa terjadi seperti itu. Kalau karena sumber daya manusia (SDM) kelurahan yang tidak mampu, maka akan kita sekolahkan lagi saja kalau gitu,” tuntasnya. (bin)

Sumber: