PAW, Ali Mahmudi Dilantik Jadi Anggota Dewan Gresik
Gresik, memorandum.co.id - Setelah proses pergantian antarwaktu (PAW) yang cukup panjang, Ali Mahmudi resmi diambil sumpah sebagai anggota DPRD Gresik dariĀ Fraksi Amanat Pembangunan sisa masa jabatan 2019 - 2024, Senin (18/4/2022). Mahmudi langsung bergabung sebagai anggota komisi I yang membidangi pemerintahan dan anggota badan musyawarah (Bamus). Rapat paripurna pelantikan PAW Anggota DPRD Gresik kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Sa'idah. Dihadiri Ketua DPRD Much Abdul Qodir, Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan dan Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim. Serta jajaran Forkopimda Gresik. "Sesuai regulasi yang ada anggota PAW mengisi jabatan yang digantikan. Dalam hal ini Pak ali Mahmudi menjadi anggota komisi I dan badan musyawarah DPRD Gresik. Usai pelantikan ini, bisa langsung menjalankan tugas," kata Nur Sa'idah saat memimpin rapat. Pihaknya berharap, Ali Mahmudi yang merupapkan politisi PPP bisa menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan baik. Menyerap aspirasi masyarakat, mendorong regulasi yang pro rakyat hingga menjalankan tiga fungsi pokok secara optimal. Yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. "Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Alm. M Yunus atas dedikasinya dala. menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Gresik. Semoga beliau khusnul khotimah," tutup politisi perempuan dari Partai Gerindra tersebut. Sementara itu, ditanya usai pelantikan Ali Mahmudi mengaku siap mengemban amanah sebaik mungkin. Pengambilan sumpah di bawah Alquran menjadi bukti bahwa dirinya sudah terikat oleh janji untuk mengedepankan kepentingan rakyat. Hal ini pula yang bakal dipegang teguh. Seperti diketahui, M Yunus meninggal dunia pada awal Februari 2022. Wakil rakyat dari dapil III (Kedamean - Menganti) tersebut wafat setelah menderita penyakit. Saat pileg 2019, Yunus mendulang suara terbanyak yakni 5.818. Dan Ali Mahmudi berhak menjadi penggantinya karena meraih suara terbesar kedua 3. (and/har)
Sumber: