Sidang KDRT, Terdakwa Kirim Rekaman Penganiayaan Anak ke Istri

Sidang KDRT, Terdakwa Kirim Rekaman Penganiayaan Anak ke Istri

Surabaya, memorandum.co.id - M. Ari didakwa menganiaya anaknya yang masih berusia lima tahun berinisial MF hingga terluka. Pria 25 tahun ini kemudian merekam anaknya itu dan mengirimkan videonya ke istrinya, Mufarohah yang sedang pisah ranjang agar bersedia pulang ke rumahnya. Jaksa penuntut umum Duta Mellia dalam dakwaannya menyatakan, MF awalnya dibelikan es oleh ayah kandungnya tersebut. Namun, es itu jatuh di tempat tidur saat bocah itu bermain di kamar hingga mengotori sprei. Ari memarahi anaknya hingga menganiayanya. Ari merekam anaknya yang terluka hingga kepalanya berdarah tersebut. Dia mengirimkan video anaknya yang sedang terluka itu kepada istrinya sembari mengancam. "Apabila tidak datang akan terus menganiaya anaknya," ungkap jaksa Duta dalam dakwaannya. Musafaroh yang panik bergegas menuju rumah suaminya di kawasan Kecamatan Asemrowo. Namun, sebelum masuk rumah, dia mengajak warga lain dan ketua RT serta babinkamtibmas. MF kemudian dilarikan ibunya ke rumah sakit. Ari didakwa telah berbuat kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya. Ari membantah telah menganiaya anaknya. Dakwaan jaksa disebutnya tidak benar. Dia tidak menganiaya MF karena esnya terjatuh di kasur. "Esnya masih ada. Saya bawa sampai Polsek Asemrowo baru saya buang kok," kata Ari saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/4). Luka yang diderita anaknya itu karena terjatuh. Bukan karena dia aniaya. Anaknya itu terjatuh hingga dahinya mengeluarkan darah. Dia sengaja merekam anaknya yang terluka untuk dikirim kepada istrinya. "Sewaktu berdarah saya lap, saya bersihkan lukanya. Baru saya kirim video agar Mufarohah punya hati nurani dan kembali lagi ke rumah," ungkapnya. Menurut dia, sebelumnya istrinya tidak pernah menggubris ajakannya untuk pulang ke rumah. Mufarohah disebut tidak pernah merespons saat dihubungi melalui telepon seluler maupun dikirimi pesan singkat. Dia mengaku tidak mungkin menganiaya anaknya karena masih sayang. Ari menjelaskan, sejak pisah ranjang Agustus tahun lalu, kedua anaknya yang masih balita dirawatnya. Istrinya disebut pergi begitu saja meninggalkan dia dan dua anaknya. "Saya yang merawat anak saya sendirian. Tidak mungkin saya memukul anak saya," ungkapnya. (jak)

Sumber: