Ikuti Bimtek, Ini yang Diperoleh Anggota DPRD Jombang
Jombang, memorandum.co.id - Guna meningkatkan kinerja para agar dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat secara maksimal, anggota DPRD Jombang mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Bimtek yang digelar di Hotel Suites Surabaya, Jalan Pemuda ini berlangsung selama empat hari. Yakni mulai Jumat (15/4) sampai Senin (18/4). Bimtek membahas UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, bahwa bimtek ini membahas terkait dengan transfer daerah, bantuan keuangan daerah dan lain sebagainya. "Adanya bimtek semakin jelas antara tim anggaran dan badan anggaran dalam membicarakan program pemerintah termasuk dengan anggarannya. Jadi nanti program itu disesuaikan dengan undang-undang yang ada,” katanya, Senin (18/4/2022). Mas'ud menjelaskan, bimtek yang diikuti oleh 50 anggota dewan ini, juga bertujuan agar semua anggota legislatif memahami undang-undang baru tersebut. "Harapannya, ketika masyarakat bertanya, maka anggota dewan bisa menjelaskan,” tukasnya. Sementara itu, salah satu anggota DPRD Jombang Lutfi Kurniawan mengungkapkan, bahwa pihaknya banyak mendapat pembelajaran dan ilmu yang didapat dari bimtek ini. ”Banyak yang kita serap dari bimtek ini. Salah satunya untuk kedepan dalam melakukan pengololaan APBD,” pungkasnya. (yus)
Sumber: