Rutan Medaeng Gelar Kebaktian Tri Hari Suci
Sidoarjo, memorandum.co.id - Peringatan Tri Hari Suci jadi momentum ibadah bersama keluarga bagi umat Nasrani khususnya mereka yang menjalani pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Jumat (14/4/2022). Total ada 43 warga binaan yang mengikuti ibadah di rutan tersebut. Karutan Hendrajati menyebutkan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menjalankan ibadah peringatan Tri Hari Suci. Hendrajati menyebutkan bahwa momen perayaan ini juga dimanfaatkan untuk forum silahturahmi antar warga binaan. Namun, Hendrajati mengatakan bahwa keluarga warga binaan belum diperbolehkan berkunjung karena masa pandemi. “Peringatan tahun ini digelar secara sederhana saja, untuk kunjungan belum diperbolehkan, namun kami fasilitasi dengan layanan video call,” urainya. Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan, karena masih dalam pandemi, jajarannya di 39 lapas/rutan menggelar ibadah peringatan Tri Hari Suci secara online. Untuk Rutan Surabaya mengikuti ibadah dengan Paroki Santo Yakobus Surabaya via sambungan teleconference. “Momen ini jadi salah satu pembinaan kerohanian, agar warga binaan semakin dekat dengan Sang Pencipta,” ujar Wisnu. Seperti MS misalnya, yang terpaksa menjalankan kebaktian dari balik jeruji. Dia pun tak mampu membendung air matanya lantaran tak bisa mengikuti ibadah bersama keluarganya. Usai misa Kamis Putih kemarin (14/4), pria 40 tahun itu rencananya akan mengikuti Kebaktian Jumat Agung sore nanti. Pria dua anak itu terlihat sangat khitmad mengikuti ibadah. Jari jemari dari kedua tangannya saling mengepal. Mulutnya tak berhenti merapalkan doa. Perlahan-lahan air matanya tumpah. Mengalir di kedua pipinya. Pria asal Surabaya itu mengatakan bahwa ini adalah pengalaman pertamanya mengikuti ibadah peringatan Tri Hari Suci di rutan. “Sebelumnya kami selalu merayakan dengan ibadah bersama keluarga besar di gereja,” ujar MS sambil mata berkaca-kaca. Namun, sejak lima bulan lalu, MS harus berpisah bersama keluarganya karena harus menjalani hukuman di rutan yang terletak di Desa Medaeng itu. Pengaruh buruk narkotika membuatnya harus menanggung konsekuensinya. “Saya jadi ingat istri dan dua anak saya yang selama ini selalu kasih semangat,” tuturnya. (MIK)
Sumber: