Tiga Pemuda Batal Isap SS

Tiga Pemuda Batal Isap SS

SURABAYA- Tiga budak sabu-sabu (SS) gagal nyabu setelah digerebek anggota Reskrim Polsek Gayungan di rumah Jalan Pacar Keling. Ketiga pemuda apes itu, Rohim Ardiansah (21) tinggal di Jalan Pacar Keling IX; RMR (17) asal Jalan Setro Tengah, dan YA (18), warga Jalan Cumpat Srono. Penangkapan itu, membuat para tersangka mendekam di Mapolsek Gayungan. Polisi juga menyita barang bukti 1 poket SS seberat 0,39 gram. "Ketiga tersangka saat kami tangkap hendak menggelar pesta sabu," kata Kanitreskrim Polsek Jambangan Ipda Hedjen Oktianto, Kamis (24/10). Penggerebekan bermula adanya informasi adanya dari masyarakat akan adanya pesta sabu di Jalan Pacar Keling IX. Polisi berpakaian preman kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Usai memastikan terdapat aktivitas mencurigakan, lantas menggerebek rumah tersangka Rohim dan menangkap dua orang tersangka. "Awalnya kami mendapati seorang tersangka (YA) yang menunggu di dalam kamar. Ketika kami melakukan penggeledahan terhadap di kamar ditemukan 1 poket sabu di dalam cover HP milik Rohim," ungkap Hedjen. Saat diinterogasi, YA mengaku hendak pesta sabu bertiga, sedangkan Rohim dan RMR masih membeli sabu. Sehingga polisi menunggu di rumah itu hingga keduanya datang. "Saat Rohim dan MRM datang langsung kami sergap dan saat digeledah ditemukan barang bukti. Setelah terbukti langsung ketiga kami bawa ke mapolsek," tandas Hedjen. Dari keterangan para tersangka memang hendak pesta sabu. Mereka membelinya patungan Rp 100 ribu. Setelah terkumpul, Rohim dan MRM yang berangkat membeli barang haram ke seorang pengedar di Jalan Tenggumung. “Saya memanggilnya Nur, biasanya bertemu langsung pinggir jalan dan sudah 4 bulan pakai SS," terang Rohim. (rio/fer)

Sumber: