Penangkapan Pasutri Budak Sabu dan Ekstasi Diwarnai Pecah Kaca
SURABAYA-Tidak mudah bagi polisi mengungkap kasus. Seperti halnya yang dirasakan anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya saat mengamankan pasangan suami istri (pasutri) Eric Dimas (28) dan Ferry Artista (35), warga Jalan Brawijaya, Sawunggaling. Sebelum berhasil memastikan keduanya diamankan, sempat terjadi beberapa upaya keras unit pimpinan Iptu Eko Julianto itu. Bahkan, anggota juga terpaksa memecahkan kaca belakang mobil sebelah kanan untuk menangkap kedua tersangka. "Kedua tersangka bersikeras tidak mau membuka pintu. Bahkan, mereka juga nekat berteriak karena dituduh membawa narkoba oleh petugas kepolisian," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Kamis (24/10). Tambah Memo, tersangka wanita sempat membuang barang bukti sabu dan ekstasi melalui jendela. “Tapi upaya itu diketahui warga yang sedang mengerumuni mobil saat penangkapan,” pungkas Memo. Diberitakan sebelumnya, tidak hanya kompak dalam menjalani biduk rumah tangga, pasutri juga kompak dalam mengisap sabu. Namun, kebiasaan itu juga terpaksa mengantarkan pasangan yang tinggal di Jalan Brawijaya, Sawunggaling itu ke balik jeruji besi. Mereka ditanggap anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya akhir September lalu. Saat itu, keduanya diketahui usai membeli barang haram itu dan melintasi Jalan Raya Darmo dengan mengendarai mobil jenis Nissan March P 1543 X. (fdn/fer)
Sumber: