Jadi Persyaratan Mudik, Vaksin Booster Laris Manis

Jadi Persyaratan Mudik, Vaksin Booster Laris Manis

Mojokerto,  memorandum.co.id - Setelah pemerintah menetapkan vaksinasi booster sebagai syarat bagi para pemudik, kini vaksinasi booster banyak diminati oleh masyarakat. Tingginya minat warga untuk mendapatkan vaksin ini, Pemkab Mojokerto melalui Dinas Kesehatan manambah jadwal vaksinasi mulai pagi  hingga malam hari. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Ulum Rokhmawan mengatakan, waktu dan tempat kita tambah karena kita melayani masyarakat untuk persyaratan mudik. Diimbau bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin booster hendaknya sesegera mungkin. Pasalnya jika sudah mendekati Lebaran  dimungkinkan akan sulit mendapatkan layanan vaksinasi karena saat menjelang lebaran nanti dipastikan jumlah  warga peserta vaksin booster semakin padat. Sedanglan jumlah tenaga kesehatan semakin berkurang. "Menjelang Lebaran diharapkan sudah vaksin booster. Karena nanti jika waktunya mepet dengan lebaran maka tenaga kesehatan jumlahnya juga terbatas, sedangkan peserta vaksin membludak," terang Ulum Rokhmawan,  Rabu (13/4/2022) Lebih lanjut dikatakannya, sejalan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 No.16/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Serta SE Kemenhub dari masing-masing subsektor moda transportasi. "Kami harus selalu waspada dengan  menjalankan protokol kesehatan. Gunakan  masker saat  berada di tempat umum atau dalam kerumunan,” paparnya.

Disinggung soal target capaian vaksin boster hingga Hari Raya nanti, ia menjelaskan tidak ada target dalam vaksin booster. Namun, begitu jumlah warga tervaksin di Kabupaten Mojokerto cukup tinggi yakni sudah mencapai 13 persen. Diperkirakan capaian khusus booster hingga Lebaran nanti mencapai 15 persen "Saat ini capaian vaksin hingga 12 April 2022 vaksin dosis satu 95,47 persen, dosis dua 84,02 persen, dan dosis 3 atau boster 14,07 persen," bebernya.(war)

Sumber: