Buron Jambret Taman Paliatif Sembunyi di Rumah Saudara

Buron Jambret Taman Paliatif Sembunyi di Rumah Saudara

Surabaya, memorandum.co.id - Usai berhasil kabur dari kepungan warga dan polisi, tersangka Sulton Majid sempat kebingungan. Sebelum memutuskan kabur ke rumah saudaranya di Jalan Bulak Banteng, Sulton sempat beberapa kali berpindah lokasi persembunyian. "Sempat berpindah-pindah lokasi. Tapi mungkin bingung, akhirnya dia ke rumah saudaranya di kawasan Bulak Banteng," kata Kapolsek Tambaksari Kompol M Alhyar melalui Kanitreskrim AKP Zainul Abidin, Selasa (12/4)sore. Hingga Sabtu (9/4/2022) lalu, tersangka Sulton tak betah di rumah saudaranya. Ia keluar rumah mengendarai motor. Sayang, upaya itu malah membuatnya mendekam di balik jeruji besi. Dia disergap ketika berada di sekitar SPBU Danakarya. "Dugaan kami, tersangka sudah tak betah di rumah saudaranya. Dia berniat pulang ke rumahnya di Sawah Pulo. Tapi berhasil kami amankan setiba di depan SPBU yang ada di kawasan Danakarya," tegas Abidin. Dari hasil penyidikan terungkap, tersangka Sulton tidak sekali ini berurusan dengan pihak kepolisian. Beberapa tahun lalu, ia pernah mendekam di Polsek Semampir dengan kasus serupa. "Residivis curas di Polsek Semampir," pungkas Abidin. Diberitakan sebelumnya, Miftakhul Huda terancam menikmati Hari Raya Idulfitri di balik jeruji besi. Pria 27 tahun asal Jalan Jatipurwo itu ditangkap setelah merampas HP milik Mochamad Jaenuri di komplek Taman Paliatif, Jalan Kesumba, Rabu (6/4/2022) malam. Dalam aksinya, Huda panggilan akrabnya itu tidak sendiri. Saat itu, dia ditemani koleganya berinisial ST. Sayang, ST berhasil melarikan diri dari kepungan polisi, warga dan pengguna jalan yang melintas di lokasi.(fdn)

Sumber: