Buron Jambret Taman Paliatif Tumbang

Buron Jambret Taman Paliatif Tumbang

Surabaya, Memorandum.co.id - Tidak butuh waktu lama bagi anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari meringkus buron jambret di Taman Paliatif beberapa waktu lalu. Tersangka Sulton Majid (24), disergap di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Jalan Danakarya. Dalam komplotannya, pemuda warga Jalan Sawah Pulo tersebut merupakan eksekutor yang merampas HP Mochammad Jaenuri. Sedangkan tersangka Miftakhul Huda alias Huda yang berperan sebagai joki berhasil diamankan di lokasi kejadian. "Tersangka ST (Sulton Majid) kami sergap saat melintas di depan SPBU Danakarya Jalan Sultan Iskandar Muda, Semampir tepat 3x24 jam setelah kejadian," terang Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar melalui Kanitreskrim AKP Zainul Abidin, Selasa (12/4/2022)sore. Diberitakan sebelumnya, Miftakhul Huda terancam menikmati hari raya Idul Fitri di balik jeruji besi. Pria 27 tahun asal Jalan Jatipurwo itu ditangkap setelah merampas HP milik Mochamad Jaenuri di komplek Taman Paliatif, Jalan Kesumba, Rabu (6/4)malam. Dalam aksinya, Huda panggilan akrabnya itu tidak sendiri. Saat itu, dia ditemani koleganya berinisial ST. Sayang, ST berhasil melarikan diri dari kepungan polisi, warga dan pengguna jalan yang melintas di lokasi.(fdn)

Sumber: