DPRD Surabaya Panggil Armuji ke Ruang Komisi C

DPRD Surabaya Panggil Armuji ke Ruang Komisi C

Surabaya, memorandum.co.id - Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (12/4/2022). Yang tidak biasa, Wakil Wali (wawali) Kota Surabaya Armuji turut dipanggil dalam RDP kali ini. Armuji tampak hadir mengenakan setelan kemeja berwarna putih. Lengkap dengan masker dan kacamata favoritnya. Dia duduk berhadapan dengan ketua Komisi C Baktiono. Pembahasan RDP kali ini menindaklanjuti aduan warga terkait bangunan yang berdiri di atas brandgang atau sempadan di Jalan Kapasan 49 Surabaya, yang sempat menyita perhatian Armuji untuk sidak. "Kami ingin meluruskan pemanfaatan brandgang yang ada di kawasan Kapasan yang diduga menyalahi aturan," ujar Baktiono. Saat ini, RDP sedang berlangsung. Pembahasan masih berjalan kondusif. Selain Armuji, jajaran OPD turut dipanggil. Di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP Surabaya, Bagian Hukum Pemkot Surabaya, dan masyarakat serta pihak terkait. (bin)

Sumber: