Satlantas Sita 93 Kendaraan Selama 3 Bulan
Surabaya, memorandum.co.id - Antisipasi maraknya balap liar jelang sahur di Surabaya, Satlantas Polrestabes Surabaya gencar lakukan patroli. Bukan hanya itu, sasaran polisi juga mengarah pada suara bising yang dihasilkan dari knalpot brong yang digunakan oleh pengendara. Polisi bakal memberikan sanksi tegas. Di antaranya diberikan tindakan tilang hingga disita kendaraannya. KBO Satlantas Polreatabes Surabaya AKP Moch. Suud mengatakan, menurutnya, para personelnya Satlantas, sudah melakukan patroli dan menyisir siapa saja pengendara yang masih bandel di jalanan kota Surabaya. Suud menyatakan, ada puluhan kendaraan yang sudah disita dalam 3 bulan terakhir. Seluruhnya, terbukti masih menggunakan knalpot brong di jalan raya. "Total, ada 93 kendaraan yang sudah kami amankan dalam 3 bulan terakhir," kata Suud, Senin (11/4). Dari jumlah tersebut, Suud menyebut penindakan dilakukan dari Februari 2022 hingga April." "Februari 42 (sepeda motor), Maret 24, April 27," ungkap Suud. Kendati demikian, Suud mengaku pihaknya juga tengah memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) untuk menjaring para pengendara bandel. Namun, ia tak menjelaskan lebih detil perihal adanya tren penurunan atau peningkatan pelanggar tahun ini dibanding sebelumnya."Masalahnya tahun ini pandemi, kemudian kita lebih fokus pada ETLE," pungkas Suud. (rio)
Sumber: