DPRD Jombang Gelar Paripurna Penyertaan Modal Dua Perumda
Jombang, memorandum.co.id - Sidang paripurna digelar DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda membahas Nota Penjelasan DPRD terkait raperda penyertaan modal dua perusahaan umum daerah (perumda). Draf raperda penyertaan modal tersebut, sebelumnya telah ditelaah, dan sudah selesai oleh Bagian Hukum Setdakab Jombang dan Bagian Perundangan DPRD Jombang. Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan, saat ini proses pembahasan raperda penyertaan modal. Draf raperda yang sudah ditelaah ini, juga merupakan saran dan masukan dari anggota pansus. "Disetujui adanya penyertaan modal juga dasar dari kajian dari pansus DPRD Jombang. Di pansus dibahas bersama-sama dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah," katanya, usai paripurna, Senin (11/4/2022). Mas'ud membeberkan, untuk penyertaan modal yang diberikan kepada Aneka Usaha Seger sebesar Rp 8,164 miliar, sedangkan Panglungan Wonosalam sebesar Rp 7,9 miliar. Dan penyertaan modal tidak langsung diberikan pada P-APBD. "Penyertaan modal akan dibagi dalam dua termin. Pada P-APBD 2022 untuk Aneka Usaha Seger sebesar Rp 4,389 miliar, lalu pada APBD 2023 Rp 3,775 miliar. Kemudian Panglungan, P-APBD 2022 sebesar Rp 4,5 miliar dan APBD 2023 sebesar Rp 3,4 miliar," tukasnya. Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab berharap, adanya penambahan modal terhadap dua Perumda Aneka Usaha Seger dan Panglungan bisa lebih berkembang lebih baik lagi. "Ya bisa lebih meningkatkan usahanya masingn-masing. Dan yang lebih penting, bisa meningkatkan lagi untuk penyetoran PAD," pungkasnya. (yus)
Sumber: