Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019
PASURUAN- Menjelang Operasi Zebra Semeru 2019 Polres Pasuruan mengadakan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Pasuruan, Rabu (23/10). Apel gelar pasukan dihadiri Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan SIK SH MH, wakapolres Kompol Supriyono SSos, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan, Dandim 0819 diwakili Pasi Ops, Kajari diwakili Kasubpratun, Kakesbangpol Pasuruan, Dansubden POM Pasuruan, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, Kadishub Pasuruan, Ketua Senkom Pasuruan. Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq dalam membacakan amanat tertulis Kapolda Jatim menyebutkan, bahwa apel gelar pasukan ini dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2019. Yang akan dilaksanakan mulai 23 Oktober sampai 5 November 2019 di seluruh wilayah Polda Jatim. Bertindak sebagai perwira upacara Kasatlantas AKP Bayu Halim Nugroho SH SIK. Dalam apel gelar pasukan ini, Kapolres Pasuruan juga menyematkan pita biru putih kepada tiga perwakilan yakni TNI, Polisi dan Dishub. “Digelarnya pasukan ini, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polres Pasuruan. Dalam melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Semeru 2019, dengan tujuan agar berjalan dengan optimal, dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” kata AKBP Rofiq. Sementara itu Kapolres Pasuruan juga menambahkan bahwa ada beberapa prioritas tujuan operasi zebra ini. Yakni, pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas mengemudi menggunakan HP, melawan arus, motor berboncengan lebih dari 2 orang, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk, pengemudi berkendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan penegakan hukum terhadap administrasi kendaraan dan administrasi pengemudi. “Pelanggaran tersebut akan di kenakan tindakan pelanggaran (tilang),” tutup Rofiq. (*/rul/fer)
Sumber: