Jaga Kondusifitas Ramadan, Polsek Kwanyar Edukasi Pedagang Petasan

Jaga Kondusifitas Ramadan, Polsek Kwanyar Edukasi Pedagang Petasan

Bangkalan, Memorandum.co.id - Kiat simpatik Kapolsek Kwanyar, Iptu Moh Mansur untuk menjaga kondusifitas wilayah selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriyah patut menuai empati dari berbagai kalangan. Betapa tidak, berbagai upaya diterapkan Kapolsek dan anggota agar komunitas Umat Islam yang tengah menjalani ibadah puasa bisa menekuni ibadah wajib itu dengan khusyuk, nyaman dan aman, tanpa terusik oleh ragam gangguan kamtibmas. Salah satunya, memasuki hari kelima Ramadhan, Kamis (7/4) sore kemarin, Kapolsek Iptu Moh Mansur dan beberapa anggota, mulai aktif menyisir dan mengedukasi para pedagang petasan yang marak bertebaran di berbagai lokasi puat perbelanjaan. “Di antaranya, secara bergilir kami nyambangi satu persatu para pedagang petasan dan kembang api di kompleks pasar tradisional Kwanyar,” kata Iptu Moh Mansur. Deretan pedagang serupa yang berderet di sekitar komplek pertokoan tepi jalan raya Kwanyar, juga di sisir bergilir tanpa kecuali. Kepada para pedagang, Iptu Moh Mansur dan anggota, rajin menurakan beberapa pesan berbasis educasi, sebagai implemtasi dari Surat Edaran (SE) Bupati Bangkalan Nomor 450/1529/433.012/2022 tentang penertiban sejumlah warung dan penjualan petasan di Bulan Suci Ramadan. “Kepada rekan-rekan pedagang, kami persilahkan untuk berjualan petasan, tapi jenisnya tidak membahayakan baik bagi pengguna maupun warga sekitar. Contohnya ya petasan jenis kembang api,” tandas Iptu Moh Mansur. Kasihan, pedagang juga butuh cari nafkah di tengah peronomian sedang sulit pascagejolak covid 19. Tetapi, untuk jenis petasan yang menimbulkan suara ledakan, baik ukuran kecil, sedang dan terlebih mercon ukuran gede, itu termasuk barang terlarang yang tak boleh diperjualan belikan. Ketentuan serupa juga berlaku bagi warga yang biasa memproduksi petasan yang menimbulkan suara ledakan, sekecil apapun ukurannya. Alasannya logis. Sebab selain berbahaya bagi penggunanya dan warga sekitar, hingar-bingar suara letupan mercon, pasti akan sangat menggangu lingkungan. “Termasuk menggangu kekhusukan para jemaah Sholat Isyak dan Tarawih, serta umat yang sedang menekuni tadarus di Mesjid atau langgar,” beber Iptu Moh Mansur. Alhasil, aparat Polsek akan menindak tegas para pedagang yang tetap nekad menjual jenis petasan yang menuarakan ledakan. "Kalau ada rekan pedagang yang terbukti menjual, pasti akan kami sita untuk dimusnahkan. Bahkan jika tetap bandel, lapak dagagannya bisa kami tutup,” pungkas Iptu Moh Mansur. (ras)

Sumber: