Peredaran Narkoba Jaringan Rungkut Dibongkar

Peredaran Narkoba Jaringan Rungkut Dibongkar

Surabaya, memorandum.co.id - Satu persatu pengedar narkoba jaringan Rungkut diringkus angota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Terbaru, polisi menangkap, Setiawan (22) di rumahnya Jalan Medokan Ayu, Rungkut, usai mengambil ranjauan sabu. Saat diamankan polisi, petugas menyita 1 poket plastik klip masing-masing  0,59 gram, 0,59 gram,  0,31 gram.Selain itu juga 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sekrop sedotan plastik, 2 pak plastik klip kosong, 1 buah tas selempang warna hitam, dan HP merek xiomi. Guna pengembangan lebih lanjut, petugas langsung menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya.  "Tersangka merupakan pengedar sabu jaringan sabu yang lebih kami tangkap sebelumnya," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaha AKBP Daniel Marunduri, Kamis (7/4). Daniel mengungkapkan, mengambil sabu secara ranjau di jalanan tersebut sesuai perintah bosnya. Barang itu hendak dikirim lagi ke pemesannya. "Pengakuan tersangka, bosnya ini berada di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur," beber Daniel. Saat digeledah, sabu itu sempat disimpan dulu oleh tersangka dan hendak diranjau kembali sambil menunggu perintah. Pengakuannya ia baru sekali melakukan aksi tersebut, namun dari bukti yang ada kemungkinan tersangka sudah beberapa kali melakukan akitifas serupa. "Kami masih selidiki bandarnya dan sabu tersebut dari mana," tandas Daniel. Saat diinterogasi Setiawan mengaku, sabu didapat dari bandar berinisial IM, yang kini masih diburu polisi. Pemuda itu membelinya 1 gram seharga Rp 1,1 juta. "Saya mengambil barang dengan cara diranjau di bawah pohon di depan Ruko Jalan Bratang Binangun," kata Setiawan kepada penyidik. Terakhir, tersangka disuruh ambil pada  Senin, (14/4) sekira pukul 00.30 WIB. "Barang dikirim selalu tengah malam," imbuh pemuda lulusan SMK ini. (rio)

Sumber: