Jelang Penataan Ulang, Rutan Surabaya Intens Layar Napi
Sidoarjo, memorandum.co.id - Rutan Kelas I Surabaya terus mengurangi tingkat overkapasitas dengan rutin melakukan pemindahan narapidana (napi). Pagi tadi, 10 napi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, dengan menggunakan bus trans. Sebelumnya, Rabu (6/4), 30 napi dikirim ke Rutan Negara Kelas II-B Trenggalek dan Selasa (5/4), sebanyak 60 narapidana dipindahkan di 2 UPT Pemasyarakatan di Madura. 30 napi dipindahkan ke Lapas Nakotika Kelas IIA Pamekasan dan 30 napi ke Lapas Kelas IIA Pamekasan. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati menyatakan, pemindahan ini bertujuan untuk mengurangi overkapasitas penghuni yang melebihi 200%. Pemindahan ini secara perlahan akan mengurangi overkapasitas hunian agar layak huni. “Yang terpenting adalah mengedepankan hak asasi manusia, meskipun mereka sedang menjalani hukuman di Rutan Surabaya, hak-hak mereka tetap kita penuhi ” ujar Hendrajati, Kamis (7/4). Selain itu, pemindahan kali ini bertujuan untuk menyambut penataan ulang bangunan rutan yang rencananya akan dilaksanakan pertengahan 2022 nanti. Untuk itu perlu pengkondisian penghuni Rutan kelas I Surabaya agar proses pembangunan dapat berjalan lancar. "Dengan sering melakukan pemindahan, kita menjaga isi jangan sampai overkapasitas lagi. Memang saat ini bertahap mulai berkurang, seiring dengan dipindahkan ke beberapa daerah di Jatim. Karena memang tahanan baru yang kita terima dari kejaksaan rutin dikirim," beber Hendrajati. "Selain mengurangi overkapasitas, pemindahan ini dilakukan untuk melanjutkan pembinaan," pungkas Hendrajati. (mik)
Sumber: