Polres Ponorogo Gelar Upacara Hari Santri
PONOROGO - Jajaran Polres Ponorogo menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019, di depan Paseban Alun-alun, Selasa (22/10). Dalam peringatan Hari Santri bertema Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia tersebut diikuti oleh TNI-Polri, Satpol PP, Senkom, Banser NU, Pramuka dan Santri dengan Inspektur Upacara Kapolres Ponorogo AKBP Arief Firianto,SH, SIK, MM. Kapolres selaku Inspektur Upacara, dalam amanatnya menyampaikan, Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019 ini mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama dan sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. "Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia, “kata Arief Fitrianto. Kapolres menambahkan, ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian yakni, kesadaran harmoni beragama dan berbangsa, metode mengaji dan mengkaji, para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian), pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri, gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren, lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Dialog kelompok membentuk santri berkarakter terbuka terhadap hal-hal berbeda dan baru, merawat khazanah kearifan lokal, prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren, dan penanaman spiritual, tidak hanya soal hukum Islam (fikih) yang didalami, banyak pesantren juga melatih para santrinya untuk tazkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan hati. “Selain itu, ada peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat", pungkas Kapolres Arief Fitrianto. (ji/mt/hms/epe)
Sumber: