Dua Pembobol Rumah Mewah Dibekuk, Incar Perabotan
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Mulyorejo meringkus komplotan pembobolan rumah di Jalan Ir Soekarno. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing Amir Faisol (40), asal Jalan Petukangan Tengah. Tersangka lain Melkyano Alfredo (51), asal Jalan Dukuh Kupang Baru Gang XX. Mereka diamankan bersama belasan pekerja kasar atau kuli di lokasi kejadian. Namun, kuli itu diperbolehkan pulang usai penyidikan oleh petugas. "Memang pada awalnya kita amankan para tersangka dan pekerja kasar. Namun, kami hanya jadikan pekerja sebagai saksi karena sama sekali tak mengetahui modus pelaku yang mengaku itu adalah rumahnya," kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Ardi Purboyo, Rabu (6/4/2022) siang. Dari tangan dua tersangka, polisi menyita berbagai macam perabotan seperti lemari, laci, meja belajar dan lantai marmer yang dicongkel. Selain itu, turut menjadi barang bukti sebuah mobil pikap yang digunakan para pelaku mengangkut barang curian. "Sebagian barang-barang tersebut sudah dimasukkan ke pikap untuk rencanaya akan dijual. Namun keburu kami amankan. Meski barang lawas, namun tak menutup kemungkinan memiliki harga jual tinggi," tandas Ardi Purboyo.(fdn)
Sumber: