Bhabinkamtibmas Polsek Pilangkenceng Sidak Sembako

Bhabinkamtibmas Polsek Pilangkenceng Sidak Sembako

Madiun, memorandum.co.id –Pengusaha nakal sering memanfaatkan momen, termasuk momen Ramadan dan lebaran untuk memainkan stok dan harga. Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo terus memerintahkan jajarannya untuk sidak, memburu pengusaha nakal tersebut. Melalui Bhabinkamtibmas Desa Kedungrejo, Polsek Pilangkenceng, Bripka Sudarsono melaksanakan patroli dialogis dan pengecekan ketersediaan minyak goreng, sembako di toko sembako Desa Kedungrejo, Kecamatanan Pilangkenceng Kabupaten Madiun, Rabu (6/4/2022) Bripka Sudarsono menjelaskan kegiatan ini rutin dilakukan untuk memberikan binluh kamtibmas kepada warga sekaligus memastikan ketersediaan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat, sesuai perintah Kapolres Madiun AKBP Anton. “Sambang yang dilakukan Bripka Sudarsono merupakan langkah antisipasi adanya gangguan kamtibmas di komplek pertokoan sekaligus melakukan pemantauan ketersediaan minyak yang ada di toko sembako,” jelasnya. Lebih lanjut Bripka Sudarsono menjelaskan, berdasarkan pengecekan harga minyak goreng didapatkan bahwa harga per liter minyak goreng kemasan (premium) seharga Rp 25.000, sedangkan minyak curah tidak tersedia di toko atau warung. Selain itu Sudarsono juga mengimbau kepada pedagang atau pemilik toko agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng serta menjual minyak goreng terlalu tinggi. Jika mereka nekad melakukan hal tersebut, maka pihak Polri akan menindak tegasnya, dengan menyeretnya ke rana hukum. (iku)

Sumber: