Kasi Pidum Kejari Gresik Dilantik
Gresik, memorandum.co.id - Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kembali bergulir. Posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) resmi berganti. Pejabat lama, Firdaus dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Kutai Kartanegara. Menggantikan Firdaus, posisi Kasi Pidum Kejari Gresik digantikan Ludy Himawan yang sebelumnya menjabat Kasi BB Kejari Bangka. Pelantikan dan upacara serah terima jabatan berlangsung di Aula Kantor Kejari Gresik, Senin (4/4/2022) dipimpin langsung Kajari Muhammad Hamdan S. "Untuk Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Gresik yang baru dilantik, saya ucapkan selamat. Saya yakin saudara akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya di tengah masyarakat Kabupaten Gresik," ujar Hamdan dalam sambutannya. Mantan Kajari Tanah Bumbu itu berharap, Ludy bisa segera berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasau, dan menyelesaikan persoalan di tempat penugasan baru. Kemudian menjaga dan meningkatkan kinerja bidang tindak pidana umum Kejari Gresik. "Jalin komunikasi dengan bidang - bidang lainnya, jaga kekompakan dan saling mengisi dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari - hari. Jadi contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas, maupun perilaku sehari - hari agar dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam lingkungan kerja," tutupnya.(and/har)
Sumber: