Kapolrestabes: Silahkan Beribadah Asal Tetap Prokes

Kapolrestabes: Silahkan Beribadah Asal Tetap Prokes

Surabaya, memorandum.co.id -Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan mempersilahkan masyarakat untuk tetap beribadah, baik di rumah maupun tempat ibadah, asal tetap dengan protokol kesehatan (prokes). Bahkan, pada PPKM level I di Surabaya, rumah ibadah diperbolehkan menggunakan 100 persen kapasitas. "Sesuai fatwa MUI, saf boleh rapat, asal pakai masker. Di Surabaya juga rumah ibadah diperbolehkan 100 persen kapasitas," kata Yusep. Yusep juga mengimbau agar masing-masing pihak seperti takmir masjid dan jemaah sama-sama saling menjaga dan sadar prokes. "Untuk takmir, satgas covid mandiri berlangsungnya ibadah, seperti tarawih, salat wajib, maupun salat Id nanti. Khatib wajib ingatkan prokes, takmir juga harus memonitor prokes dan penggunaan masker bagi jemaah. Lalu kondisi rumah ibadah juga  disinfektan sebelum dan sesudah digunakan," imbau Yusep. "Untuk jamaah, bagi yang usia sudah lansia,diimbau ibadah di rumah. Jemaah dalam kondisi sehat bisa datang ke masjid. Membawa sajadah sendiri dan tetap menerapkan prokes," imbuh Yusep. Yusep juga bakal memaksimalkan peran bhabinkamtibmas baik di polres maupun di polsek-polsek jajaran untuk selalu memberikan imbauan dan peringatan, bahwa pandemi ini belum berakhir. "Ini adalah kerja bersama. Masyarakat dan pemerintah. Kami juga kepolisian akan berupaya maksimal membantu masyarakat dalam hal pencegahan transmisi dan terbentuknya klaster baru Covid 19," terang Yusep. Sementara itu, dengan diperbolehkan kembali masjid-masjid untuk mengadakan rutinitas keagamaan, disambut baik oleh pengurus Masjid Rahmat, beralamat di Jalan Kembang Kuning. Terlebih di Bulan Suci Ramadan, seperti Salat, Tarawih bagi umat muslim, namun pengurus masjid tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Masjid Rahmat sedari awal pandemi memang sudah menerapkannya, seperti menyediakan hand sanitizer, cuci tangan, dan menggunakan masker. "Alhamdulillah, Ramadan tahun ini sudah diizinkan, masjid bisa dipakai untuk salat tarawih. Namun tetap menjaga protokol kesehatan," kata Sugeng, pengurus Yayasan Masjid Rahmat. Pengurus tidak menekankan jemaah yang datang ke Masjid Rahmat harus sudah mengikuti vaksin. Meski begitu pihak pengurus tetap mengarahkan agar jemaah untuk vaksin, minimal kedua. "Kami tidak mengecek jemaah sudah vaksin atau belum, yang paling penting menjaga prokes," imbau Sugeng. (rio)

Sumber: