Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia
JEMBER - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-5 tahun 2019 kali ini bakal dimeriahkan dengan 32 even besar yang dipersembahkan Pemerintah Kabupaten Jember. Tujuannya untuk kemajuan dan perkembangan santri khususnya di Kabupaten Jember.
Pada 22 Oktober merupakan tanggal yang ditetapkan Presiden Joko Widodo untuk peringatan HSN sesuai Kepres No. 22 tahun 2015, yakni pencetusan resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Berbicara santri, tak lepas dari salah satu lembaga yang cukup berperan dalam pengembangannya, yakni pondok pesantren Ini sekaligus menjadi laboratorium yang berperan untuk menggodok mental dan pendidikan santri untuk tujuan ukhuwah dan perdamaian, menciptakan Islam yang rahmatan lil ‘alamin, Islam yang ramah dan moderat dalam beragama.
Disebut sebagai laboratorium perdamaian, karena pesantren memupuk jiwa santri untuk menumbuhkan kesadaran harmoni beragama dan berbangsa. Hal ini terbukti dengan kecintaan santri terhadap tanah air tidak pernah pudar, karena ada konsep yang selalu dipegang teguh, yakni hubbul wathan minal iman atau cinta tanah air sebagian dari iman.
Kemudian metode mengaji atau mengkaji, santri diajarkan untuk khidmah (pengabdian) yang merupakan prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam etika beragama. Selain itu, santri juga mendapat pendidikan kemandirian dan gerakan komunitas seperti sastra kesenian yang tumbuh subur di pesantren. Dari pesantren juga muncul tradisi diskusi dan dialog yang merupakan ruh dari demokrasi.
Tak kalah pentingnya pula, dari pesantren juga muncul khazanah kearifan lokal yang menjadi ruang kondusif untuk menjaga lokalitas di tengah arus jaman yang semakin pragmatis.
Selanjutnya, pesantren juga melahirkan prinsip mashalahat (kepentingan umum) yang merupakan sebuah pegangan wajib santri. Yang terakhir pesantren merupakan lembaga penanaman spiritual, bukan sekedar soal fiqih saja, melainkan banyak pula yang melatih untuk tazkiatunnafs atau proses pembersihan hati.
Bupati Jember dr. Hj Faida, MMR menyampaikan rasa syukurnya karena dalam peringatan HSN 2019 ini telah terbit UU 18 /2019 tentang Pesantren. Yang pada intinya pesantren bukan sekedar sebagai lembaga pendidikan saja, namun memiliki peran dakwah dan pengabdian masyarakat. Negara bakal hadir untuk memberikan fungsi rekognisi, afirmasi dan fasilitasi dengan tetap menjaga kemnadirian dan kekhasan pesantren.
Puncak peringatan ke-5 HSN tahun 2019 di Kabupaten Jember dengan Apel Santri di Alun-alun Jember pukul 07.00, Selasa (22/10). Apel yang diikuti oleh 3000 santri dari berbagai ponpes dengan Inspektur upacara Wakil Bupati Jember Drs. KH Muqit Arief. Lalu dilanjutkan dengan pemberian beasiswa santri dan kirab santri.
Peserta melakukan kirab melalui rute Jalan Ahmad Yani, Trunojoyo, Cokroaminoto, Gajahmada dan finish kembali di Alun-Alun Jember. Diiringi tiga grup drum band dan ada banyak hadiah door prize, diantaranya sepeda motor matic, laptop, sepeda gunung dan banyak hadiah hiburan lainnya.
Kegiatan ini merupakan persembahan dari Pemkab Jember untuk mengapresiasi kejuangan, keteladanan dan kontribusi santri baik sebelum dan sesudah kemerdekaan, sekaligus untuk memperteguh komitmen santri Indonesia untuk perdamaian dunia. (edy/udi)
Sumber: