Bupati Mojokerto Pastikan Peningkatan Jaminan Kesehatan Non-ASN

Bupati Mojokerto Pastikan Peningkatan Jaminan Kesehatan Non-ASN

Mojokerto, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur, menggelar Koordinasi dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan di Ballroom Hotel Raden Wijaya, Jalan Raden Wijaya 42, Kranggan, Kota Mojokerto, Rabu (30/3/2022). Koordinasi dan evaluasi bertujuan untuk meningkatkan perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah non aparatur sipil negara (ASN), tenaga harian lepas (THL), kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Mojokerto. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 terkait dengan optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial, Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2016 terkait dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, bahwa untuk memastikan jaminan kesehatan, pihaknya meminta kepada kepala sub bagian kepegawaian dari masing-masing OPD untuk mengecek BPJS Kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto, khususnya non ASN dan THL. "Saya minta tolong datanya diperbaiki, setelah acara ini langsung cek. Kalau urusan pegawai itu kasubbag kepegawaian yang harus melakukan tindak lanjut dari kegiatan ini. Segera dicek, juga kepesertaannya dalam BPJS kesehatannya," katanya. Terkait dengan lembaga desa, Ikfina menjelaskan, dalam melihat warga yang belum tercover BPJS dapat dilakukan kerja sama antara BPJS dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Mojokerto. "Datanya dari BPJS disandingkan dengan datanya dari dukcapil, sehingga dapat dipilah mana saja yang belum tercover BPJS dan sudah. Di breakdown masing-masing desa, nanti bisa dihitung juga mana yang masuk dalam kelembagaan desa, mana yang tidak," jelasnya. Oleh sebab itu Ikfina menegaskan, untuk seluruh OPD dalam melaksanakan kegiatan harus ada data yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena sekarang ini dalam bekerja harus menggunakan data. "Sekarang ini zamannya memaksa kita untuk bekerja dengan data. Kita tidak bisa lagi berbicara tanpa data. Bahkan capaian kinerja kita juga harus disuguhkan dengan data. Data yang didukung dengan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya. Ikfina berharap, seluruh perangkat daerah mendukung dalam melakukan penanganan BPJS. Sehingga masyarakat dalam kondisi aman terkait dengan gangguan kesehatan. "Harapannya semua permasalahan kesehatan ini bisa ditangani dan tercakup dalam BPJS yang sudah bagus. Ini nanti sangat berpengaruh terhadap kondisi kesehatan masyarakat terhadap permasalahan-permasalahan sosial yang ada di masyarakat," harapnya. Kemudian Ikfina menandaskan, dari terselenggaranya rapat koordinasi dan evaluasi ini ada hal yang harus diperoleh, sehingga kedepannya ada hal yang bisa ditindaklanjuti. "Saya minta tolong anda semua yang hadir dan yang mewakili kepala perangkat daerahnya, segera nanti dilaporkan apa yang didapatkan terhadap pertemuan ini. Kemudian tindak lanjutnya bagaimana, sehingga nanti kepala disnaker dapat memonitor," pungkasnya. Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Mojokerto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. (yus)

Sumber: