Ratusan Liter Miras Diamankan di Bus Antarkota

Ratusan Liter Miras Diamankan di Bus Antarkota

LAMONGAN - Polres Lamongan melalui Polsek Deket berhasil mengagalkan peredaran ratusan liter miras jenis towak yang dibawa penumpang bus antarkota. Dugaan sementara miras tersebut akan dijual dan digunakan pesta miras pada malam perayaan pergantian tahun. Miras itu diamankan di salah satu bus antarkota jurusan Tuban - Surabaya, Senin (31/12) pagi. Menurut Kapolsek Deket AKP Sunaryo Putro, semua barang tersebut berhasil diamankan petugas saat menggelar razia miras, senjata tajam, senjata api, petasan, dan bahan peledak. Dari hasil operasi pagi ini, petugas merazia kendaraan yang melintas di jalan raya Deket menuju Gresik. "Petugas mengamankan 13 juriken miras jenis towak dengan total berat 390 liter, dari tiga orang yang sedang melakukan perjalanan menggunakan jasa bus antarkota rute Tuban-Surabaya," ungkap AKP Sunaryo. Sunaryo menambahkan, pelaku yang berhasil diamankan adalah Sukandar (51), asal Dusun dan Desa Tunah Semanding, Kabupaten Tuban. Siran (53), asal Dusun dan Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Serta Basri (58), asal Jalan Veteran Madya Barat 2B, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. "Pelaku dan barang bukti terpaksa kami amankan di Mapolsek Deket, guna dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (al/har/yok)

Sumber: