Gegara Gono Gini, Nenek Tenggong Tewas di Tangan Suami
Tulungagung, memorandum.co.id -Tanuri, warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan hanya pasrah ketika diamankan polisi di rumahnya. Itu lantaran kakek 70 tahun tersebut emosi dan gelap mata, yang kemudian menganiaya istrinya sendiri Robiah (62), hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/3/2022) malam, dan membuat warga sekitar gempar. Kepala Desa Tenggong, Saji menduga peristiwa itu dipicu niat pelaku yang hendak menjual harta gono-gini, namun ditentang oleh istri dan anak-anaknya. "Berawal dari pertengkaran, saat Tanuri meminta persetujuan untuk menjual tanah gono gini yang merasa dirinya mempunyai hak. Ini sudah beberapa kali dimediasi di desa dan damai. Tapi beberapa waktu kemudian diulangi lagi," ucapnya. Informasi lain menyebut, meskipun bertahun-tahun pisah ranjang, namun pasutri tersebut tidak bercerai. Sebelum penganiayaan fatal terjadi, Tanuri mendatangi anak perempuannya untuk meminjam KPT sebagai syarat penjualan tanah. Tetapi ditolak. Kecewa, Tanuri pulang dan melampiaskan kemarahannya kepada sang istri. Beberapa kali kepala Robiah dibenturkan ke lantai rumah, yang kemudian menyebabkannya meninggal dunia. Kapolsek Rejotangan, AKP Herry Purwanto membenarkan peristiwa keji itu. "Korban meninggal akibat dianiaya suaminya sendiri karena masalah gono gini," kata Kapolsek Herry Purwanto. Pihaknya menambahkan, untuk TKP telah dipasang garis polisi. Kemudian olah tempat kejadian perkara bakal dilanjutkan Rabu (30/3/2022). (mad)
Sumber: