Tiga Pilar Semampir Tertibkan PKL Pegirian dan Arimbi
Surabaya, memorandum.co.id - Tiga pilar Kecamatan Semampir menertibkan PKL di wilayah, Jumat (25/3/2022). Babinsa Kelurahan Sidotopo Serka Hud Rohman mengatakan, kegiatan dipimpin Kasitrantib Kecamatan Semampir Basuki menyasar pedagang yang menempati badan jalan di sepanjang Jalan pegirian dan Jalan Arimbi. Di samping penertiban para pedagang juga diberi imbauan agar pada pukul 22.00, para PKL sudah harus tutup dari segala aktivitas. “Selain melakukan penertiban PKL yang menyalahi aturan, juga diberikan imbauan karena menggangu pengguna jalan sekitar dan membuat kemacetan di jam-jam padat, juga mengganggu fasilitas umum,” ungkapnya. “Maka itu, PKL tersebut tidak dibenarkan menjual ataupun berjualan di lokasi yang menyalahi aturan,” tegasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Kelurahan Sidotopo Serka Hud Rohman, Koptu Bambang, anggota Polsek Semampir serta kasitrantib, beserta kasibangtib se-Kecamatan Semampir dan satpol PP wilayah Semampir. (x3/fer)
Sumber: