Dua Wanita Disergap Jual Ganja
Surabaya, memorandum.co.id - Jika selama ini penjual narkotika biasa dilakukan laki-laki. Beda dengan yang diamankan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dua wanita diamankan AIV (19), dan CDA (22), keduanya warga Jalan Balas Klumprik. Keduanya akhirnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak karena diduga mengedarkan ganja 3,70 gram. Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengedar narkoba. Polisi menyelidiki keberadaan kedua wanita ini, hingga menemukan keduanya berada di Jalan Balas Klumprik. Keduanya digerebek di tempat tinggalnya hingga akhirnya polisi melakukan pengeledahan dan menemukan ganja tersebut. "Anggota sempat terkejut mengetahui tersangkanya dua wanita ini," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Jumat (25/3/2022). Hendro menyebut ganja itu ditemukan di dalam kertas. Saat ini anggota masih menyelidiki dari siapa ganja didapat keduanya. Polisi juga masih mengembangkan kemungkinan kedua wanita ini menggunakan ganja tersebut. "Masih kami kembangkan lagi kasus ini. Keduanya kami tahan beserta barang bukti ganja," tuturnya. Keduanya mengaku bekerja sebagai penjaga toko dan toko kosmetik. Mereka mengakui ganja tersebut miliknya dan hendak dijual kembali. Keduanya mengaku untuk tambahan uang. "Penghasilan kurang, jadi saya sambi jual ganja," pengakuan CDA. (alf/fer)
Sumber: