Hendak Pesta Sabu, Bablas Penjara

Hendak Pesta Sabu, Bablas Penjara

SURABAYA - Rencana pesta sabu malah berujung penjara. Itulah yang alami Ahmad Soleh (26), warga Jalan Dinoyo Tenun V, dan Sakti Kurnia Mauliannas (30), warga Jalan Ngagel Rejo Kidul. Gegara kedua tersangka ditangkap anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan usai membeli sabu di Jalan Kunti. Setelah digeledah, ditemukan 1 poket sabu seberat 0,30 gram. Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia mengatakan, bermula anggota yang sedang menyelidiki peredaran di Jalan Gembong Sawah, mendapatkan dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. "Saat didekati sepertinya mereka ada yang disembunyikan," kata Mellysa. Anggota pun menghadang laju motornya dan menggeledah para tersangka. Alhasil, anggota menemukan barang haram di genggaman tangan salah satu tersangka. Bahkan, sabu tersebut sempat dibuang untuk menghilangkan barang bukti. "Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku tak mengenal pengedar asal Jalan Kunti tersebut. Yang pasti mereka membeli sabu Rp 200 ribu per poket dan hendak digunakan di rumah salah satu tersangka," pungkas Mellysa.(rio/tyo)  

Sumber: