Polsek Tambaksari Buru Bede Sabu

Polsek Tambaksari Buru Bede Sabu

Surabaya, memorandum.co.id - Tugas tim Antibandit Polsek Tambaksari mengungkap warung andok di kawasan Banowati Gang IV belum tuntas. Meski mengamankan bede (bandar gede) yakni Jumhari dan dua karyawannya (apoteker), Rudi dan Zainal Abidin, masih ada bede utama yang masih berkeliaran di Surabaya. Kanitreskrim Polsek Tambaksari AKP Zainul Abidin menjelaskan, jika pihaknnya sudah mengantongi beberapa identitas yang disinyalir besar masuk jaringan itu. Namun, Abidin tidak ingin terburu-buru untuk hasil yang lebih maksimal. "Sebenarnya kemarin setelah kami amankan tiga tersangka, kami langsung datangi bandar di belakangnya. Namun, mungkin tahu akan digerebek. Mereka kabur. Masih kami upayakan kejar," kata Abidin, Selasa (22/3)petang. Abidin menyebut, bede yang akan diamankan masih ada di Kota Surabaya. "Di surabaya saja. Ya tak jauh dari tempat tinggal tersangka sebelumnya yang telah kami amankan," pungkas mantan Kasubnit II Jatanras Polrestabes Surabaya itu. Diberitakan sebelumnya, tim Antibandit Polsek Tambaksari menggerebek sebuah kamar kos di wilayah Banowati, Selasa (15/3/2022). Di lokasi tersebut, tiga orang diamankan yakni Jumhari (37) asal Desa/Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang atau kos di Jalan Banowati, lokasi penggerebekan. Tersangka lain, Mochamad Rudi Santoso (26), warga Banowati II dan Zainal Abidin (21), warga Jalan Sawah, Pegirian. Dalam sindikat ini, tersangka Jumhari merupakan bede yang tinggal di tempat kos yang selama ini dikabarkan menjadi salah satu tempat transaksi sabu. (fdn/fer)

Sumber: