Ditemui Kakanwil DJP Jatim, Khofifah Isi SPT Pajak e-Filing

Ditemui Kakanwil DJP Jatim, Khofifah Isi SPT Pajak e-Filing

Surabaya, memorandum.co.id - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan kemudahan akses pengisian SPT (surat pemberitahuan) pajak. Hal ini disampaikan Khofifah di hadapan Kakanwil DJP I Jawa Timur Prof Dr Poltak Maruli John Liberty Hutagaol dalam publikasi pengisian SPT Pajak 2021 di Gedung Negara Grahadi. "Hari ini saya mengisi SPT tahunan secara e-filing," terang Khofifah di sela-sela acara, Selasa (22/3/2022). Electronic filing atau e-filing merupakan sistem yang mengatur cara penyampaian atau pelaporan pajak dan pemberitahuan perpanjangan SPT tahunan secara elektronik melalui penyedia jasa aplikasi yang dilakukan secara online dan real time. Khofifah menyampaikan, selain Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim I Prof Dr Poltak Maruli, juga dihadiri Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim II,  Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I, Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim II, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jatim, Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jatim, Kepala Kantor Pengelolaan TIK dan BMN Surabaya, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Malang, Setia Budi (CEO PT ABS dan Wings Sentra Group). "Bersama-sama kita cocokkan berbagai efektivitas berbagai pajak di Jatim," terang Khofifah. Khofifah menambahkan, dirinya melakukan pembayaran pajak SPT tahunan dan PPh 21 melalui electronic filing. "Pengisian SPT dan PPh Sangat mudah, tanpa kita datang ke kantor pajak," tegas Khofifah. Sementara itu, Prof Dr Poltak Maruli mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur yang menyampaikan pajak secara electronic filing. "Ini menjadi contoh bagi masyarakat Jatim terhadap ketaatan pajak," ujarnya. Prof Dr Poltak Maruli menambahkan, kanwil pajak siap melayani masyarakat Jatim untuk membayar pajak. "Ketaatan masyarakat Jatim terhadap pajak sangat baik," terang dia. Karena itu, dirjen pajak akan merawat ketaatan masyarakat terhadap pajak di Jatim. Target pajak untuk 2022 di Jatim hampir Rp 100 triliun. Ia menambahkan, untuk 2021 target pajak lebih dari 100 persen. "Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Jatim," tutup Prof Dr Poltak Maruli. (day/fer)

Sumber: